AKP Sigit Pindah ke Polda Jabar, Kapolres Majalengka Beri Pujian:Zero Narkoba Bukan Sekadar Retorika
taufik ismail August 24, 2026 05:35 PM

 

Laporan Kontributor Majalengka Adim Mubaroq

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA – AKP Sigit Purnomo resmi mendapat penugasan baru setelah sekitar satu setengah tahun lebih menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Majalengka.

Sigit kini kembali bertugas di lingkungan Ditresnarkoba Polda Jawa Barat, dengan jabatan Panit 2 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Jabar. Hal itu terungkap dalam Surat Telegram Kapolda pada 22 Agustus 2026. 

Kapolres: Komitmennya Nyata

Atas kiprah tersebut, Kapolres Majalengka AKBP M. Adly Sulaiman menilai komitmen Sigit dalam pemberantasan narkoba memang terlihat nyata. 

“Pak Kasat Narkoba, mungkin karena prestasinya juga, karena komitmennya luar biasa, untuk menolkan, nampak begitu nyata dan tidak hanya retorika,” kata Kapolres Majalengka saat sambutan di depan Forkopimda dalam acara pemusnahan knalpot brong, Senin (24/8/2026).

Pernyataan tersebut menggambarkan penilaian pimpinan terhadap konsistensi Sigit dalam menjalankan tugas selama menjadi Kasat Resnarkoba.

Bagi Polres Majalengka, target menciptakan wilayah yang semakin bersih dari peredaran narkoba bukan sekadar slogan. Penindakan terhadap pengedar, penyitaan barang bukti, razia tempat rawan, hingga respons terhadap informasi masyarakat terus dilakukan.

Kini, Sigit meninggalkan jabatan Kasat Resnarkoba Polres Majalengka dan kembali ke Ditresnarkoba Polda Jabar sebagai Panit 2 Unit 3 Subdit 3.

Menariknya, perjalanan tersebut membentuk pengalaman yang cukup lengkap bagi Sigit di bidang narkoba. 

Sebelum menjadi Kasat, ia merupakan Panit di Ditresnarkoba Polda Jabar. Setelah dipercaya memimpin Satresnarkoba di tingkat Polres dan mencatat berbagai pengungkapan, ia kembali bertugas di tingkat Polda.

Belum diketahui kapan akan dilakukan sertijab Kasat Narkoba Majalengka ini. 

Sekilas Pengungkapan

Mutasi tersebut menjadi babak baru bagi Sigit setelah sebelumnya juga pernah bertugas di Ditresnarkoba Polda Jabar. Pada Februari 2025, ia dipercaya meninggalkan posisi Panit 2 Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Jabar untuk menjadi Kasat Resnarkoba Polres Majalengka.

Selama memimpin Satresnarkoba Polres Majalengka, sederet pengungkapan kasus narkoba dan obat keras dilakukan. Aktivitas penindakan bahkan terus terlihat hingga menjelang masa kepindahannya pada Agustus 2026.

Pada 5 Agustus 2026, Polres Majalengka merilis hasil pengungkapan jaringan narkotika periode Juni-Juli 2026. Sebanyak 16 tersangka diamankan, dengan barang bukti 30,95 gram sabu, 56,69 gram tembakau sintetis, serta 5.025 butir obat keras atau obat bebas terbatas. 

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman didampingi AKP Sigit Purnomo.

Tak berhenti di situ, hanya berselang beberapa hari, Satresnarkoba kembali mengungkap empat kasus dalam periode 1-9 Agustus 2026.

Empat tersangka diamankan dari empat wilayah, yakni Ligung, Argapura, Sindangwangi, dan Jatiwangi. Polisi menyita 26.547 butir obat keras atau obat bebas terbatas serta 0,57 gram sabu.

Pada 16 Agustus 2026, Sigit masih tercatat aktif sebagai Kasat Narkoba. Ia menyampaikan langsung pengungkapan perkara peredaran obat keras terbatas di Kecamatan Kadipaten yang mengamankan tiga orang dan barang bukti 192 butir obat keras, satu telepon seluler dan sebuah tas selempang.

Di hari yang sama, Sigit bersama anggotanya memburu dugaan pengedar obat keras. Sigit bahkan disebut mengemudikan sendiri kendaraan saat bergerak menuju lokasi penindakan.

Bukan Hanya Pengungkapan Kasus

Kinerja Satresnarkoba di bawah kepemimpinan Sigit juga diwarnai kegiatan razia dan pencegahan.

Salah satunya razia tempat hiburan malam di wilayah Cigasong pada Agustus 2026. Operasi tersebut dipimpin langsung Sigit dengan melibatkan personel Satresnarkoba, Satreskrim, Satintelkam, Provos Polres Majalengka hingga Provos Kodim 0617/Majalengka.

Dalam kegiatan itu, tujuh orang menjalani tes urine dan seluruhnya dinyatakan negatif narkotika. Petugas juga memberikan pembinaan kepada pengelola tempat hiburan agar tidak memberikan ruang terhadap penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya, jajaran yang dipimpin Sigit juga aktif melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal. Salah satu penggerebekan di sebuah ruko berhasil mengamankan 417 botol minuman beralkohol.

Rangkaian pengungkapan tersebut membuat upaya pemberantasan narkoba di Majalengka tidak hanya dilakukan melalui penanganan perkara, tetapi juga melalui razia, deteksi dini dan respons cepat terhadap informasi masyarakat.

Baca juga: Kapolres dan Bupati Majalengka Musnahkan 1.356 Knalpot Brong

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.