Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi I DPRD Provinsi Sulteng menggelar rapat komisi di ruang rapat utama DPRD Jl Sam Ratulangi Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Senin (24/8/2026).
Rapat itu dilakukan untuk menyamakan persepsi dan memperoleh kesamaan pemahaman mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan, khususnya terkait pelaksanaan kegiatan Reses atau Kundapil sebagai sarana untuk menyerap aspirasi masyarakat serta mendukung pelaksanaan fungsi DPRD.
Khususnya fungsi pengawasan, dengan hormat disampaikan bahwa akan dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Rapat itu dihadiri pihak Inspektorat Sulteng, Sekretaris DPRD Sulteng, Kepala Biro (Karo) Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sulteng.
Ketua komisi I, Bartholomeus Tandigala mengatakan dalam rapat tersebut membahas terkait evaluasi dari penyelenggaraan reses yang telah dilakukan.
Baca juga: Ketua Fraksi PDIP Donggala Sambut Komitmen Gubernur Perbaiki Jalan Rio Pakava
Menurutnya, pembahasan itu perlu dilakukan untuk meninjau mekanisme serta pertanggungjawaban keuangan dalam kegiatan reses.
"Apa yang telah dilaksanakan seperti reses kemarin akan dicarikan solusi agar kedepannya baik untuk semua pihak," katanya kepada awak media.
Ia mengatakan perlu diberlakukan petunjuk teknis (Juknis) untuk mengatur pertanggungjawaban keuangan dalam tiap kegiatan legislatif.
"Saya meminta untuk dibuatkan Juknis, sehingga semua pihak yang terkait dalam reses dan kundapil paham yang dilakukan, terutama dalam hal pertanggungjawaban keuangan," ucapnya seusai rapat.
Ia menjelaskan bahwa rapat komisi itu tidak berangkat dari sebuah masalah, melainkan hanya evaluasi untuk kedepannya.
"Sebenarnya tidak masalah, tidak ada juga penyalahgunaan uang. Cuma prosedurnya yang diperbaiki untuk kedepannya," pungkas Bartholomeus. (*)