Sikap Rekan Artis pada Ruben Onsu yang Kini Terjerat Kasus Penipuan Terungkap, Machi: Sungkan Dia
Murhan August 24, 2026 07:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID - Sikap rekan-rekan artis pada Ruben Onsu yang kini terjerat kasus penipuan terungkap oleh kuasa hukumnya.

Ternyata, duda Sarwendah itu sungkan untuk meminta bantuan pada rekan-rekan sesama artis meski ada yang mau membantu.

Bahkan, Ruben Onsu dikabarkan menolak banyak bantuan dari rekan artis untuk bisa mengembalikan uang investasi kepada DM senilai Rp 3,5 Miliar. 

Adanya kabar tersebut diungkap Pengacara Ruben, Machi Achmad. Ia menyebut kliennya masih mampu menyelesaikan sendiri.

"Kalau soal itu (bantuan dana artis) dia tidak bercerita ya. Tapi Bang Ruben ini kalau saya beberapa kali komunikasi, dia orangnya tidak mau menyusahkan orang. Sangat-sangat baik orangnya, bahkan untuk meminta bantu saja sungkan dia itu," kata Machi Achmad ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026).

Machi mengatakan kalau Ruben masih terus bekerja keras untuk bisa menyelesaikan masalahnya sendiri, tanpa bantuan siapapun.

Baca juga: Satu Syarat Ruben Onsu Bisa Berdamai di Kasus Dugaan Penipuan, Nominalnya Diungkap Kuasa Hukum

Saat ditanya mengenai mantan suami Sarwendah itu akan jual aset demi melunasi hutang dengan DM, Machi tidak mengetahuinya.

"Biarkan Ruben yang tahu soal itu, tapi yang jelas dia akan bertanggungjawab," ucapnya.

Kendati demikian, Machi tak menampik kalau Ruben sedang mengalami masalah finansial seperti apa yang sudah dijelaskan kuasa hukum kliennya yang lain.

"Kan sudah dijelaskan ya. Jadi saya tidak mungkin mengulanginya, tapi yang pasti Rubene mau menyelesaikan masalah ini secara tabayun atau kekeluargaan," jelasnya.

Saat ini, Ruben Onsu sedang mempersiapkan berkas-berkas yang berkaitan dengan investasi DM kepadanya, untuk jadi pembuktian ke polisi ketika diperiksa sebagai tersangka dalam waktu dekat.

"Surat panggilan pemeriksaan sudah kami terima, akan diperiksa 28 Agustus 2026. Sambil menunggu ya Ruben sedang mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan," ujar Machi Achmad.

Bayar Rp100 Juta

Kuasa hukum mengungkap upaya Ruben Onsu dalam menyelesaikan kasus dugaan penipuan yang menyeretnya.

Dalam tahun ini, Ruben disebut sudah mengembalikan uang Rp100 juta.

Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Ruben Onsu, Machi Achmad saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026).

"Kalau dari klien saya sudah sempat mengembalikan Rp100 juta, ya tahun ini lah sudah ada pengembalian," kata Machi Achmad.

Machi memastikan Ruben akan bertanggung jawab untuk menyelesaikan perkara ini.

Menurut Machi, perjanjian antara Ruben dan pelapor sebelumnya tak ada pendampingan hukum yang jelas.

Sehingga terdapat kesalahpahaman dari kedua belah pihak.

"Mas Ruben niatnya baik kok, cuman memang dalam proses penandatanganan kerja sama kontrak itu tidak didampingi oleh orang hukum yang memadai dan dan dia tidak didampingi, jadi ada beberapa yang miss," ujar Machi.

Sebagai kuasa hukum, ia pun menyadari bahwa Ruben yang belakangan memang tengah diterpa berbagai masalah.

Meski demikian, Ruben tetap berkomitmen bertanggung jawab dan menyelesaikan masalah ini segera mungkin.

"Ya dia lagi banyak terkena ujian juga, makanya kita doakan."

"Tapi saya melihat beliau ini orang yang baik dan sangat bertanggung jawab," tuturnya.

Sebelumnya, Ruben telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan terhadap korban, yang tidak lain adalah rekan bisnisnya berinisial DM.

DM melaporkan Ruben ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak 2025 lalu.

Kini status tersangka sudah disandang oleh mantan suami Sarwendah itu sejak 20 Agustus 2026.

Ruben Onsu Dituntut Syarat Ganti Rugi Rp 4,4 Miliar

Masih pada kesempatan yang sama, Machi mengungkapkan strategi gerak cepat pihaknya dengan berkomunikasi dengan pihak korban.

Guna mencapai kesepakatan untuk mencapai perdamaian, tanpa harus melanjutkan kasus ke persidangan

Dalam kesepakatan itu, Ruben diminta menyanggupi syarat untuk mengembalikan kerugian pihak DM.

Dari total kerugian DM Rp 3,5 miliar ditambah bunga-bunganya, Ruben diminta untuk ganti rugi sebesar Rp4,4 miliar.

Disampaikan Machi, pihaknya dengan pelapor fokus menyelsaikan masalah secara kekeluargaan tanpa adanya perselisihan.

"Fokusnya pengembalian ganti kerugian lah."

"Nantinya (ketemu), yang penting antara pengacara sudah ada komunikasi yang baik. Kita juga tidak mau saling bersitegang, kita fokus penyelesaian dalam kasus ini.

"Kalau di LP (laporan polisi) itu Rp3,5 miliar tapi dengan bunga dan yang lain (jadi) Rp4,4 miliar," terangnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.