Menyikapi Rumor Kerusuhan Agustus dan Bahaya Kepanikan Publik
Glery Lazuardi August 24, 2026 07:38 PM
profile tribunners
PROFIL PENULIS
Iwan Setiawan
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR); Menempuh pendidikan di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta

MENYIKAPI isu potensi kerusuhan di Jakarta yang belakangan kembali ramai dengan narasi ‘Rusuh Agustus Jilid II’, masyarakat diminta untuk tidak panik. 

Isu tersebut memang perlu diwaspadai, tetapi tidak boleh direspons dengan ketakutan. 

Sebab, sejauh ini narasi mengenai potensi kerusuhan jauh lebih masif beredar di ruang media sosial dibandingkan dengan indikator nyata di lapangan.

Jangan takut, tetapi tetap waspada.

Kita harus bisa membedakan antara ancaman keamanan yang nyata dengan perang narasi di media sosial.

Terdapat pola yang patut diperhatikan dalam penyebaran isu tersebut. 

Narasi mengenai kerusuhan tidak hanya muncul sekali, tetapi diproduksi berulang, diperkuat melalui berbagai akun, kemudian diarahkan untuk membangun persepsi dan emosi publik.

Kalau kita melihat polanya, ada indikasi upaya mengonsolidasikan emosi publik melalui media sosial. 

Narasi tertentu terus diulang, diperbesar, kemudian didorong oleh jaringan akun dan buzzer. Ini yang harus diwaspadai.

Dalam perspektif keamanan-sosial-politik, media sosial saat ini dapat menjadi ruang mobilisasi opini sekaligus mobilisasi emosi. 

Karena itu, aparat penegak hukum dan intelijen perlu melakukan pemetaan terhadap pola penyebaran konten provokatif.

Secara akademis, pola penyebaran informasi, momentum, tema yang digunakan, hingga jaringan akun yang menyebarkannya dapat menjadi indikator untuk membaca kemungkinan adanya aktor atau kepentingan tertentu. 

Tetapi jangan kemudian kita melakukan tuduhan tanpa bukti. Kalau ada dugaan pelanggaran hukum, tentu harus dibuktikan melalui proses hukum.

Jangan Sampai Rumor Menjadi Kenyataan

Bahaya terbesar saat ini justru ketika masyarakat terjebak dalam kepanikan akibat informasi yang belum terbukti.

Jangan sampai karena terlalu sering diberi narasi tentang kerusuhan, masyarakat kemudian percaya bahwa kerusuhan pasti terjadi. Ini berbahaya. 

Kepanikan publik justru bisa menjadi bahan bakar yang menciptakan situasi yang sebelumnya belum tentu terjadi.

Karena itu, saya meminta masyarakat tidak ikut menyebarluaskan konten yang belum terverifikasi, terutama informasi yang berisi ajakan melakukan kekerasan, provokasi, atau klaim mengenai kerusuhan yang tidak memiliki sumber jelas.

Pesan saya sederhana: masyarakat tidak perlu takut. 

Tetap beraktivitas secara normal, tetapi jangan mudah percaya dan jangan ikut menyebarkan provokasi. Verifikasi informasi sebelum membagikannya.

Saya meminta pemerintah dan aparat keamanan tidak boleh lengah. 

Pemantauan terhadap ruang digital harus dilakukan secara profesional dengan tetap menghormati kebebasan berekspresi dan ketentuan hukum.

Negara harus waspada terhadap kemungkinan adanya pihak yang sengaja memproduksi dan memperbesar keresahan. 

Tetapi masyarakat juga harus tenang dan tidak terprovokasi.

Kondisi keamanan Jakarta harus dijaga bersama. 

Jangan sampai ruang digital justru menjadi tempat membangun ketakutan yang kemudian berdampak pada kondisi sosial di dunia nyata.

Kewaspadaan itu penting, tetapi kepanikan jangan sampai menjadi senjata bagi pihak-pihak yang ingin menciptakan instabilitas. 

Jangan biarkan rumor di media sosial menentukan realitas di lapangan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.