Polres Bantul Bekuk Belasan Tersangka Kasus Curanmor dan Sita 10 Motor
Muhammad Fatoni August 24, 2026 08:14 PM

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Polres Bantul menyita 10 unit sepeda motor dan membekuk 11 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam Operasi Curanmor Progo 2026 selama 12 hari, yakni pada periode 10-21 Agustus 2026.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan belasan tersangka tersebut diamankan dalam sejumlah pengungkapan kasus curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Bantul.

"Sebelas tersangka tersebut masing-masing berinisial TY alias N (32), warga Bangunharjo; A (33), warga Sleman; NR alias B (26), warga Temanggung; DH (59), warga Garut; RS (37), warga Banjarnegara; serta AW (35), warga Lamongan," bebernya, Senin (24/8/2026).

Selanjutnya, polisi juga mengamankan TWGP (41), warga Pleret; DDK (23), warga Banguntapan; AAW (37), warga Karanganyar; hingga dua pemuda berinisial MHA (25) dan HA (22), asal Pemalang.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan 10 unit sepeda motor berbagai merek.

Kendaraan tersebut di antaranya Honda Supra Fit, Honda Beat, Honda Scoopy, Honda Vario, Honda Genio, dan Honda PCX.

Adapun lokasi kejadian perkara dalam rangkaian kasus tersebut tersebar di sejumlah kapanewon di Kabupaten Bantul.

Di antaranya berada di Kapanewon Sewon, Imogiri, Banguntapan, Pleret, Bantul, dan Pajangan.

Baca juga: Kesaksian Warga Soal Temuan Mayat Pria Penuh Luka di Pajangan Bantul

Berantas Curanmor

Rita menjelaskan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas aksi pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga berupaya mengungkap alur kendaraan hasil curian.

"Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas, khususnya curanmor, sekaligus membongkar jaringan pelaku maupun penadah kendaraan hasil kejahatan," ujarnya.

Menurut Rita, penindakan terhadap para pelaku akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Karena itu, kepolisian mengajak warga meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di rumah maupun tempat umum.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan menggunakan pengamanan tambahan. Dengan begitu, diharapkan dapat mempersempit peluang terjadinya pencurian kendaraan bermotor," tutup Rita. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.