SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Ketua PWNU Jawa Timur, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin menggelar silaturahmi ke Pondok Pesantren Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo, Jawa Timur.
Pertemuan akhir pekan itu menjadi momentum strategis dalam mendiskusikan arah perjalanan Nahdlatul Ulama.
Fokus dialog menekankan pentingnya merawat nilai dasar perjuangan organisasi lewat dokumen historis Qanun Asasi NU.
Gus Kikin yang juga Pengasuh Pesantren Tebuireng Jombang disambut hangat Pengasuh Pesantren Nurul Jadid KH Moh Zuhri Zaini dan KH Abdul Hamid Wahid.
Baca juga: Muktamar NU ke-35 di Tambakberas Jadi Pintu Masuk Kenalkan Wisata Wonosalam Jombang
Qanun Asasi memuat gagasan dasar pendirian organisasi yang dirumuskan oleh Hadratussyekh KH M Hasyim Asy'ari.
"Qanun Asasi ini sangat penting," kata Kiai Zuhri sebagaimana dikutip melalui keterangan tertulis yang diterima SURYA.CO.ID, Senin (24/8/2026).
"Ini menjadi dasar pijakan berjalannya organisasi NU dan sekaligus menjadi bahan kajian,” lanjutnya.
Kiai Zuhri pun memberi pengakuan atas upaya penyusunan kembali naskah bersejarah itu.
Baca juga: Momen Gus Ipul dan Gus Kikin Coba Kasur di Penginapan Muktamar ke-35 NU
Dalam pandangannya, peran naskah itu sama krusialnya dengan konstitusi tertinggi sebuah negara.
Poin-poin di dalamnya berfungsi sebagai landasan gerak sekaligus materi belajar bagi penerus Nahdlatul Ulama.
“Seperti halnya Undang-Undang Dasar negara, Qanun Asasi adalah dasar untuk NU,” tegas Kiai Zuhri.
Gus Kikin menambahkan bahwa sowan ke kalangan pesantren merupakan langkah nyata menjaga marwah serta kesinambungan perjuangan.
Baca juga: Gus Kikin Ajak NU Hidupkan Kembali Nilai Qonun Asasi dalam Muktamar
Pesantren dinilai memegang peranan kunci sebagai pusat pendidikan, pengabdian, serta pergerakan kebangsaan warga nahdliyin.
Kunjungan itu sekaligus mempererat ikatan historis antarpesantren dalam jaringan keilmuan para ulama.
Melalui komunikasi berkelanjutan, sinergi antara lembaga pesantren dan pengurus NU diharapkan kian solid.
Pertemuan itu ditutup dengan penegasan untuk terus menghidupkan pemikiran para muassis dalam menghadapi dinamika zaman.
"Sehingga tidak hanya dikenang sebagai dokumen sejarah, tetapi juga dipelajari dan dihidupkan dalam dinamika keorganisasian NU," tandas Gus Kikin.