TRIBUNWOW.COM - Polisi menangkap seorang debt collector berinisial E yang diduga memaksa masuk ke dalam mobil dan melakukan kekerasan terhadap pengemudi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Pelaku tampak pasrah saat diamankan pihak kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan peristiwa bermula saat E mendatangi korban yang sedang berada di dalam mobil.
“Debt collector mengatakan mobil ini sudah tidak bayar selama tiga bulan. Sehingga ketakutanlah si pemilik mobil dan driver mobil tersebut,” katanya.
Keduanya kemudian terlibat cekcok setelah pelaku mempertanyakan pembayaran kendaraan yang disebut telah menunggak selama tiga bulan.
Pelaku kemudian masuk ke dalam mobil untuk membahas persoalan pembayaran tersebut.
Baca juga: Ruben Onsu Gandeng Pengacara, Sepakat Upayakan Jalur Damai dengan Korban
Tindakan itu membuat korban merasa ketakutan hingga pengemudi tetap menjalankan mobilnya.
Di dalam kendaraan, E disebut sempat terlibat cekcok dan mengancam akan melakukan kekerasan jika mobil tidak berhenti di kantor pihak debt collector.
Karena merasa terancam, pengemudi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cengkareng.
Polisi selanjutnya menangkap E di kantornya di wilayah Cengkareng pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Polisi juga masih menyelidiki kebenaran terkait tunggakan cicilan mobil serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Baca juga: Rekening Botok Berisi Donasi & Uang Pribadi Diblokir, Bank Mandiri Beri Klarifikasi: Perintah Aparat
(*)