Polres TTU Bungkam Soal Perkembangan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Oetulu TA 2015-2020
Apolonia Matilde August 24, 2026 11:31 PM

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

Kendati demikian, informasi ihwal pelimpahan berkas perkara ke Kejari TTU maupun penahanan para tersangka tak pernah diterima hingga detik ini.

Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, melalui Kasatreskrim Polres TTU, Iptu Joesteve Christian Fortuna, S.Tr.K, yang dikonfirmasi pada Senin, 24 Agustus 2026 melalui pesan WhatsApp enggan berkomentar. Bahkan yang bersangkutan enggan sekalipun membalas pesan WhatsApp.

POS-KUPANG.COM berupaya mengonfirmasi progres penanganan kasus tersebut melalui nomor admin Humas Polres TTU yang disebut sebagai sarana bagi wartawan mengonfirmasi semua informasi tentang Polres TTU namun nihil jawaban.

Dalam gelar perkara itu, forum menyepakati menetapkan mantan kades dan bendahara sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini dilaksanakan karena perbuatan mereka memenuhi unsur tindak pidana dan alat bukti yang cukup.

Pasca sidang gelar perkara penetapan tersangka, ini penyidik akan melanjutkan dengan pengurusan administrasi penetapan tersangka. Rencananya, pasca penetapan tersangka ini dilaksanakan pemanggilan saksi dengan status sebagai tersangka.

"Rencana untuk tindak lanjut akan melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk pemeriksaan tambahan," ucap Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui Kasi Humas Polres TTU Sabtu, 6 Juni 2026.

Penyidik juga sedang melaksanakan pengumpulan alat bukti tambahan. Rencananya dalam waktu dekat, Mantan Kades dan Bendahara Oetulu diperiksa dengan status debat tersangka.

Dalam proses penggeledahan tersebut aparat kepolisian didampingi Kepala Desa Oetulu dan Perangkat Desa Oetulu aktif. Mereka menjadi sebagai saksi yang menyaksikan langsung pelaksanaan penggeledahan tersebut.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengelolaan keuangan Desa Oetulu tahun anggaran 2015-2020. (bbr)

 

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.