Warga Bondowoso Keluhkan Desil Tinggi, Dinsos Ungkap Penyebab dan Cara Sanggah
Samsul Arifin August 25, 2026 11:14 AM

 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sinca Ari Pangestu

TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Persoalan pemeringkatan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) turut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. 

Keluhan muncul dari masyarakat berpenghasilan pas-pasan yang tercatat dalam desil tinggi sehingga dikhawatirkan kehilangan akses terhadap bantuan sosial maupun program pendidikan seperti KIP Kuliah.

Kekhawatiran tersebut muncul karena posisi desil menjadi salah satu faktor yang berkaitan dengan penentuan penerima sejumlah program bantuan pemerintah.

Berdasarkan DTSEN Triwulan III Tahun 2026, sebanyak 434.081 individu atau 173.268 keluarga di Kabupaten Bondowoso berada dalam kualifikasi Desil 1 hingga Desil 4.

Baca juga: Desil Timbul Tukang Becak Lebih Tinggi dari Lurah, Penghasilan Tak Menentu hingga Anak Ingin Kuliah

Penentuan Desil Tak Hanya Berdasarkan Gaji

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Bondowoso, M. Imron, menjelaskan penetapan desil oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dilakukan melalui pemeringkatan dengan sejumlah variabel sosial ekonomi.

Menurutnya, penentuan desil tidak hanya melihat nominal penghasilan bulanan. Kondisi tempat tinggal, aset, hingga penggunaan daya listrik juga menjadi bagian dari variabel yang diperhitungkan.

"Pemeringkatan mempertimbangkan variabel sosial ekonomi secara agregat, mulai dari kondisi perumahan, aset, hingga penggunaan daya listrik," ujar M. Imron, Senin (24/8/2026).

Ia mengatakan, pergeseran angka desil yang terjadi di lapangan juga dapat dipicu oleh hasil pemadanan data DTSEN dengan berbagai sumber data lainnya.

Sejumlah Faktor Bisa Memicu Pergeseran Desil

Imron menyebut terdapat sejumlah temuan otomatis yang dapat memengaruhi posisi desil seseorang atau keluarga.

"Beberapa hal yang memicu pergeseran desil di antaranya temuan penggunaan daya listrik PLN 1.300 watt ke atas, jenis pekerjaan yang dikecualikan, pendapatan di atas Upah Minimum Kabupaten (UMK), hingga Anggota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bantuan sosialnya ditangguhkan sementara akibat terindikasi judi online," jelas Imron.

Perubahan posisi desil tersebut menjadi persoalan tersendiri bagi masyarakat rentan karena dapat berpengaruh terhadap akses sejumlah program bantuan sosial.

Di Bondowoso, kuota penyerapan bantuan sosial saat ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 43.760 keluarga atau 25,26 persen dari Desil 1–4.

Kemudian, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mencapai 96.166 keluarga atau 55,5 persen dari Desil 1–4. Sementara penerima PBI-JK tercatat sebanyak 390.019 individu atau 77,57 persen dari Desil 1–5.

Warga Bisa Ajukan Sanggahan

Dinsos P3AKB Bondowoso mengimbau masyarakat yang merasa klasifikasi desilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya untuk memanfaatkan kanal resmi usul dan sanggah.

Warga dapat mengajukan pembaruan data melalui operator SIKS-NG di tingkat desa atau kelurahan. Selain itu, pengajuan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos maupun laman resmi BPS.

"Jika merasa desil yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan, warga bisa mengajukan pembaruan data melalui operator SIKS-NG di tingkat Desa/Kelurahan, aplikasi Cek Bansos Kemensos, atau laman resmi BPS. Pengajuan sanggahan tersebut akan diproses pada pemeringkatan triwulan berikutnya," terangnya.

Artinya, masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data tidak harus pasif menerima hasil pemeringkatan. Pembaruan dan sanggahan dapat dilakukan melalui mekanisme resmi agar kondisi sosial ekonomi terbaru dapat menjadi bahan pemeringkatan berikutnya.

Dinsos Siapkan SKTM untuk Calon Penerima KIP Kuliah

Persoalan desil tinggi juga berpotensi dirasakan pelajar atau mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang membutuhkan KIP Kuliah.

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Dinsos P3AKB Bondowoso menyiapkan solusi bagi calon penerima yang terancam gagal mendaftar karena posisi desil keluarganya masih tercatat tinggi.

"Apabila deadline pendaftaran beasiswa sudah mendesak dan tidak memungkinkan menunggu hasil pemeringkatan triwulanan BPS, Dinas Sosial akan memfasilitasi dengan menerbitkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dinas. Syaratnya cukup melampirkan berkas Kartu Keluarga (KK) dan SKTM dari Desa/Kelurahan setempat," tegas Imron.

Pemkab Perkuat Verifikasi Data

Selain menyediakan kanal sanggah, Pemkab Bondowoso juga terus melakukan pembenahan data sosial ekonomi di tingkat daerah.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah meningkatkan pembinaan terhadap operator SIKS-NG di desa agar proses pengelolaan dan pembaruan data masyarakat dapat berjalan lebih baik.

Sebelumnya, pada periode April–Mei 2026, tim gabungan Dinsos dan pendamping PKH telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan ground check secara massal terhadap peserta PBI-JK yang dinonaktifkan.

Verifikasi juga dilakukan terhadap warga yang masuk dalam Desil 1 sebagai bagian dari upaya memastikan data penerima manfaat semakin sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.

Dengan mekanisme pembaruan, sanggah, dan verifikasi tersebut, Pemkab Bondowoso berupaya memastikan masyarakat yang memang membutuhkan tetap memiliki akses terhadap program perlindungan sosial dan bantuan pendidikan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.