TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Update kualitas udara di Kota Palembang pada, Selasa (25/8/2026) berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup, statusnya masuk kategori 'Tidak Sehat'.
Kondisi itu masih diduga kuat dipicu oleh kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) di wilayah sekitar Palembang.
Meski kategori tidak sehat, namun kualitas udara di ibu kota provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) itu sedikit membaik dari hari sebelumnya, dimana dalam dua hari sebelumnya kualitas udara kota Palembang masuk kategori "Sangat Tidak Sehat".
Mengingat pada Senin (24/8/2026) Presiden RI Prabowo Subianto melakukan rapat koordinasi dengan Gubernur Sumsel Herman Deru, kepala daerah di Sumsel, maupun Forkopimda di Palembang, terkait dalam penganan Karhutlah.
Berdasarkan data dari ispu.kemenlh.go.id menunjukkan indeks standar pencemar udara Palembang khususnya di Kecamatan Bukit Kecil, Simpang Icon City kota Palembang pada 25 Agustus 2026 pukul 09.00 Wib menunjukkan kualitas udara, PM₂₅ mencapai 193 ug/m⊃3;, turun dari hari sebelumnya yang mencapai 264 ug/m⊃3;.
Sedangkan untuk PM₁₀, mencapai 118 ug/m⊃3;, SO2, Karbon Monoksida (CO), O3, dan NO2 masih dalam kategori sehat atau baik.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, kabut tebal yang mulai berdampak saat ini disebabkan dari kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah wilayah.
Baca juga: Imbas Cuaca Panas dan Karhutla, Kualitas Udara Palembang Masih Berstatus Tidak Sehat
Dampaknya sudah terasa di sektor kesehatan. Data Dinas Kesehatan Kota Palembang mencatat, sejak 1 hingga 21 Agustus 2026 jumlah kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut atau ISPA mencapai 9.313 kasus.
Warga untuk lebih waspada dan disiplin menjaga kesehatan dan mengenakan masker saat beraktifitas diluar ruangan.
Ia juga telah memerintahkan seluruh fasilitas kesehatan milik Pemkot Palembang untuk siaga penuh.
"Apabila masyarakat mengalami gangguan pernapasan, segera periksakan diri ke puskesmas terdekat untuk mendapat penanganan," katanya.
Perhatian khusus juga diberikan kepada kelompok rentan. Lansia, ibu hamil, balita, serta penderita asma, jantung, diabetes, dan TB paru diminta ekstra hati-hati. Jika kondisi darurat, segera ke rumah sakit.
Seluruh Organisasi Perangkat Daerah terkait juga diminta meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi dampak kabut asap.
Kualitas udara di Kota Palembang pada, Selasa (25/8/2026) berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup, statusnya masuk kategori 'Tidak Sehat'.
Ikuti dan gabung di saluran WhatsApps Tribunsumsel.com