Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Narkotika Sintetis dan Sabu di Babelan
Joseph Wesly August 25, 2026 06:50 PM

 

Laporan Muhammad Azzam

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI- Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengungkap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sintetis serta sabu di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi.

Dalam pengungkapan yang dilakukan Senin (24/8/2026), polisi mengamankan dua pria beserta sejumlah barang bukti narkotika dan peralatan yang diduga digunakan untuk mengolah barang tersebut.

Pengungkapan dilakukan personel Unit I Subnit II Satresnarkoba Polres Metro Bekasi di kawasan Gang Attaufiq, Babelan Kota, Kecamatan Babelan.

Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial TMF dan ADP, warga Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika sintetis serta sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga mendatangi lokasi yang dicurigai dan mengamankan kedua terduga pelaku.

"Kami amankan dua pelaku pengedar narkotika dalam pengungkapan tersebut," kata Aliyani, Selasa (25/8/2026).

Polisi Sita Puluhan Paket Narkotika

Dari lokasi, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran dan pengolahan narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain 39 paket narkotika jenis sintetis dengan berat bruto 104,48 gram, satu paket diduga narkotika sintetis seberat bruto 11,46 gram, serta satu paket sabu dengan berat bruto 18 gram.

Petugas juga menyita satu botol cairan spray sintetis warna hijau sekitar 500 mililiter, satu botol spray sintetis warna oranye sekitar 300 mililiter, satu botol chloroform sekitar 1.300 mililiter dan satu botol alkohol sekitar 250 mililiter.

Sejumlah peralatan turut diamankan, yakni 29 botol spray kosong, empat jarum suntik, dua gelas ukur, satu corong, alat pencampur dan pengaduk, empat timbangan digital, plastik klip bening, empat lakban serta dua unit telepon genggam.

"Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, kedua terduga pelaku diduga telah menjalankan aktivitas peredaran tersebut selama kurang lebih lima bulan," ujarnya.

Polisi Dalami Asal Narkotika

Aliyani mengatakan, penyidik masih mendalami keterangan mengenai asal barang yang diduga diperoleh melalui sebuah akun media sosial.

Kedua terduga pelaku bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka, tes urine, pemeriksaan laboratoris terhadap barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.

"Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Metro Bekasi dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus mencegah penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat," beber dia.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar. (MAZ)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.