BANGKAPOS.COM, BANGKA – Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Anis Ratna, bersama tim KemenHAM Babel dan Penggerak HAM, Sabtu (22/8/2026) melaksanakan visitasi korban penganiayaan dan percobaan kekerasan seksual.
Kunjungan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara, khususnya dalam memastikan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia bagi setiap warga negara, termasuk korban tindak kekerasan.
“Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Kepulauan Bangka Belitung, kami beserta Penggerak HAM memastikan hak-hak korban, khususnya hak memperoleh perawatan kesehatan, serta proses pemulihan fisik dan psikologis korban dapat terlaksana dengan baik,” ujar Anis.
Dalam kesempatan tersebut, Anis Ratna bertemu langsung dengan keluarga korban (Y), menanyakan langsung keadaan korban yang sudah pulang dibawa keluarga kembali ke tempat tinggal di salah satu desa di Bangka Barat.
Informasi dari Ibu korban (S), kondisi SC sudah berangsur membaik, namun masih diperlukan konseling untuk memulihkan trauma.
Sedangkan untuk pelaku saat ini sudah ditangani pihak berwajib Polres Bangka Selatan.
Sementara itu, Kepala Desa Gadung, Nuskandar menyampaikan bahwa pemerintah desa akan terus memberikan perhatian dan dukungan kepada korban selama proses pemulihan.
Pemerintah Desa juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi korban serta kebutuhan pendampingannya dapat ditangani dengan baik.
Kunjungan ini diharapkan menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sehingga korban tidak merasa sendiri dalam menghadapi peristiwa yang dialami.
Pemenuhan dan perlindungan HAM merupakan tanggung jawab bersama, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi penting guna penghormatan hak setiap individu tetap terlindungi. (*/E1)