TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI – Sejak malam kemarin, Aris mengirim pesan ke ibunya yang tinggal di sebuah pondok kayu di Sekernan.
Pesan itu tidak direspons. Nomor tidak aktif.
Terakhir, kabar ibunya yang ia ketahui, sang ibu mengeluhkan sakit kepala.
Selasa (25/8/2026), kekhawatiran membawanya untuk mendatangi langsung pondok tempat ibunya tinggal di sebuah kebun di Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.
Di kilometer 28, sekitar pukul 10.30 WIB, ia mendapati ibunya terbujur, sudah tak bernyawa.
Warga RT 04 Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, pun segera mendatangi lokasi.
Polisi dihubungi. Mereka segera datang, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), juga memeriksa kondisi korban.
Korban diketahui bernama Y alias Yeyen (50), warga Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Datangi Pondok
Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh anaknya, Aris, yang datang ke pondok tersebut setelah merasa khawatir karena ibunya tidak dapat dihubungi sejak Senin (24/8/2026) malam.
Sebelumnya, Aris sempat mengirim pesan melalui WhatsApp kepada korban sekitar pukul 21.00 WIB.
Namun, pesan tersebut tidak mendapat respons karena ponsel korban dalam kondisi tidak aktif.
Kekhawatiran Aris semakin besar karena sebelumnya korban sempat mengeluhkan sakit kepala.
Ia kemudian memutuskan untuk mendatangi pondok tempat ibunya berada di Desa Bukit Baling.
Pada Selasa pagi, Aris datang ke lokasi bersama seorang rekannya.
Setibanya di pondok, keduanya mencium bau menyengat yang berasal dari dalam bangunan.
Aris kemudian mencoba masuk ke dalam pondok.
Namun, pintu dalam kondisi terkunci sehingga ia terpaksa mendobrak pintu depan hingga pintu kamar bagian belakang.
Saat berhasil masuk ke kamar, Aris menemukan ibunya sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Korban ditemukan dalam posisi tubuh telentang.
Olah TKP
Personel Polsek Sekernan kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
"Petugas sudah melakukan olah TKP dan membawa korban ke rumah sakit," kata Kapolres Muaro Jambi, AKBP Bayu Noormansyah.
Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan
Berdasarkan pemeriksaan awal kepolisian, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban yang mengarah kepada tindak pidana.
Pihak keluarga juga menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah yang diduga berkaitan dengan kondisi sakit yang dialami korban.
Keluarga korban kemudian menolak dilakukan tindakan otopsi terhadap jenazah Yeyen.
Setelah proses identifikasi selesai dilakukan, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya dimakamkan.
"Usai proses identifikasi, jenazah korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," kata Bayu.
(Tribunjambi.com/Muzakkir)
Baca juga: Petaka Besi Tombak Kelapa dalam Kebun di Tanjabtim dan Vonis 18 Tahun Penjara
Baca juga: Daftar 67 Desa di Muaro Jambi yang Akan Menggelar Pilkades Serentak
Baca juga: Tabel Angsuran KUR BRI untuk Limit Sampai Rp500 Juta dengan Tenor 1-5 Tahun