HMI Cabang Aceh Tenggara Ajak Pemuda Taati Qanun Syariat Islam
Mawaddatul Husna August 26, 2026 12:13 AM

Laporan Wartawan TribunGayo.com Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Aceh Tenggara, Provinsi Aceh mengajak pemuda-pemudi di Tanah Alas Metuah untuk mentaati Qanun Syariat Islam.

Ketua HMI Cabang Aceh Tenggara, Khairil Anwar kepada TribunGayo.com, Selasa (25/8/2026) mengatakan pergaulan para pemuda harus tetap mengikuti aturan Qanun Syariat Islam.

Misalnya, anak perempuan memakai jilbab dan bagi laki-laki agar menutup aurat di tempat ramai.

"Begitu juga remaja putri agar tetap berpakaian yang sopan dan memakai jilbab baik ketika berada di pusat pasar maupun tempat keramaian maupun kafe-kafe atau resto," sebutnya.

Dikatakan, selama ini ia melihat anak-anak remaja baik pelajar maupun mahasiswa kurang sekali kesadaran dalam mentaati Qanun Syariat Islam.

"Tatacara berbusana masih jauh dari harapan kita, jadi ini juga penting adanya pengawasan dari orang tua terhadap putri-putrinya baik dari segi pakaian, juga pergaulan sehari-hari di masyarakat maupun di sekolah," demikian katanya. (*)

Baca juga: Stok Kelapa di Aceh Tenggara Menipis, Harga Masih Stabil Rp 3.500 per Buah

Baca juga: Harga Kakao dan Pinang Kering di Aceh Tenggara Bertahan Stabil Hari Ini 25 Agustus 2026

Baca juga: 45 Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di Aceh Tenggara Masih Mangkrak

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.