
TRIBUNNERS - Ekonom Amerika Serikat (AS), Walter Isard (1954) yang merupakan pendiri dari ilmu ekonomi regional (regional science) mengadopsi hukum gravitasi Newton untuk menjelaskan daya tarik ekonomi suatu daerah yang tergantung pada konsentrasi asset ekonomi dan penduduk di daerah bersangkutan.
Disparitas antar daerah terjadi karena daerah dengan potensi pasar yang besar menerima aliran modal, investasi dan tenaga kerja yang juga besar. Sementara, daerah-daerah yang terisolasi karena jarak yang jauh dari pusat pertumbuhan tidak menarik bagi investor.
Fenomena disparitas regional seperti dalam gravity model yang diperkenalkan oleh Isard (1954) dapat diamati dalam konteks interaksi ekonomi antara Kawasan Timur Indonesia (KTI) dengan Kawasan Barat Indonesia (KBI).
Hal ini ditunjukkan oleh kontribusi KTI dalam perekonomian nasional yang tidak mengalami banyak perubahan dalam satu dekade terakhir, yaitu hanya sekitar 20 persen pada kuartal kedua 2026.
Sementara, kontribusi KBI yang terdiri dari pulau Jawa dan Sumatera sangat dominan, yaitu sekitar 80 persen dari total Produk Domestik Brutho (PDB) pada kuartal kedua tahun 2026.
Jika dibandingkan dengan satu dekade yang lalu, maka nampak tidak ada perubahan, kontribusi KTI dalam perekonomian nasional sekitar 19,17 persen. Sisanya KBI yang menyumbang sebesar 80,83 persen terhadap kue ekonomi nasional.
Dari sisi pertumbuhan ekonomi, daerah-daerah di KTI secara rata-rata hanya mengalami pertumbuhan ekonomi sekitar 4,27 persen pada kuartal kedua 2026. Lebih rendah dibandingkan daerah-daerah di KBI yang tumbuh sekitar 5,36 persen pada kuartal kedua 2026.
Implikasinya, sumbangsih KTI dalam pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua 2026 hanya sekitar 0,93 persen. Sebaliknya, sumbangsih KBI jauh lebih besar, yaitu sekitar 4,36 persen dari 5,29 persen pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua 2026.
Selanjutnya, dari sisi penyaluran kredit perbankan nasional untuk investasi menunjukkan bahwa porsi daerah-daerah di KTI juga sangat kecil, yaitu sekitar 18 – 22 persen. Sementara porsi terbesarnya sekitar 78 – 82 persen dinikmati oleh daerah-daerah di KBI.
Sekitar 55 – 60 persen penyaluran kredit investasi dilakukan di pulau Jawa. Termasuk dalam kategori sangat tinggi.
Wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua, dikenal dengan Sulampau hanya kebagian sekitar 5 – 10 persen. Termasuk dalam kategori rendah.
Dengan sistem perekonomian dan keuangan nasional yang menganut bank based financial system (berbasis perbankan), menyebabkan rendahnya proporsi penyaluran kredit perbankan untuk investasi di KTI berdampak pada lambatnya perkembangan bisnis di KTI.
Pengembangan bisnis eksisting atau pembukaan usaha baru secara nasional masih sangat bertumpu pada kredit perbankan. Market based system yang bertumpu pada pembiayaan usaha melalui pasar modal belum berkembang dengan baik, terutama daerah-daerah di KTI.
Selain itu, perekonomian daerah-daerah di KTI, berdasarkan Produk Domestik Regional Brutho (PDRB) dari sisi pengeluaran, belanja pemerintah (government expenditure) memiliki peran yang sangat strategis sebagai prime mover (penggerak utama) pembangunan di daerah.
Sehingga, kebijakan pemerintah pusat mengurangi dana transfer ke daerah dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) berdampak langsung terhadap kegiatan pembangunan di daerah. Hal tersebut bahkan berpotensi memperlebar ketimpangan antara KTI dengan KBI.
Lalu, apa yang dapat dilakukan oleh presiden Prabowo dalam jangka pendek, di tengah keterbatasan anggaran daerah, untuk mengurangi disparitas pembangunan antara KTI dengan KBI?
Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah memperbaiki koordinasi pembangunan antar pemerintah daerah di KTI. Hal ini dapat dimulai sejak fase perencanaan hingga implementasi program-program pembangunan di seluruh daerah KTI.
Secara kelembagaan, presiden Prabowo dapat merevitalisasi Kementerian Percepatan Pembangunan KTI yang pertama kali dibentuk pada era presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dengan nama Menteri Muda Urusan Percepatan Pembangunan KTI.
Hal ini kemudian dilanjutkan pada Kabinet Gotong Royong era presiden Megawati dengan nama Menteri Negara Percepatan Pembangunan KTI.
Lalu, pada era presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), kementerian khusus untuk mengkoordinasi pembangunan di KTI semakin kehilangan jejak. Kementerian Percepatan pembangunan KTI pada masa Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) berubah menjadi Menteri Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Sementara pada era presiden Prabowo, Kabinet Merah Putih (KMP), kementerian tersebut dipecah kembali menjadi dua, yaitu Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Kementerian Transmigrasi.
Mengapa Kementerian Percepatan Pembangunan KTI penting bagi daerah-daerah di KTI yang berfungsi mengkoordinasi kegiatan pembangunan di KTI? Salah satu pertimbangannya adalah kesamaan ketersediaan Sumber Daya Alam (SDA) antar daerah di KTI dengan skala yang berbeda-beda.
Sebagai contoh, komoditas kakao yang tersebar di hampir seluruh daerah di KTI namun dengan besaran produksi biji kakao yang berbeda-beda. Produksi biji kakao terkonsentrasi di Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulawesi Barat (Sulbar) dan Sulawesi Tengah (Sulteng).
Jika masing-masing daerah tersebut mengembangkan klaster industri pengolahan kakao yang terintegrasi dari hulu hingga ke hilir atau dari core industry (industri inti) hingga supporting industry (industri pendukung) dan related industry (industri terkait), maka dari sisi skala ekonomi akan relatif kecil dibandingkan industri sejenis di negara lain.
Dalam kaitan ini, diperlukan koordinasi kebijakan antar daerah melalui Kementerian Percepatan Pembangunan KTI, sehingga pengembangan industri pengolahan kakao hingga ke produk akhir dilakukan secara bersama-sama antar daerah.
Kementerian ini diperlukan untuk mengikis ego daerah dalam pengembangan industri berbasis SDA yang ketersediaanya bersifat lintas propinsi.
Revitalisasi Kementerian Percepatan Pembangunan KTI juga memiliki posisi sangat strategis dalam konteks komunikasi kebijakan antara pemerintah daerah di KTI dengan pemerintah pusat.
Hal ini akan mempermudah dan mempercepat pemberian dukungan kebijakan, keahlian serta pembiayaan dalam pengembangan klaster industri di seluruh daerah di KTI.
Tidak hanya itu, kementerian ini membantu pemerintah daerah di KTI menjalankan pembangunan ekonomi yang fokus pada keunggulan komparatif masing-masing daerah, sesuai ketersediaan SDA di daerah bersangkutan.
Singkatnya, sejalan dengan gravity model dari Isard (1954), dalam rangka mengurangi disparitas pembangunan antara KTI dengan KBI, dibutuhkan dukungan kelembagaan untuk mengakselerasi pengembangan aglomerasi ekonomi dengan pendekatan klaster industri di koridor ekonomi Kalimantan, Sulawesi, Maluku – Papua dan Nusa Tenggara.
Ingat Deng Xiaoping tahun 1978 saat berkunjung ke Singapura, sebagai pemimpin tertinggi China, pemerintahnya tidak ingin membangun satu Singapura saja, tetapi “a thousand Singapore”, ribuan aglomerasi ekonomi dengan klaster industri yang berbeda-beda di seluruh China.