TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Pemkab Boltara) terus menunjukan keseriusannya dalam penegakkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal tersebut dibuktikan lewat penerapan aplikasi Sistem Informasi Disiplin Kehadiran ASN (SIDAK) yang telah dilaunching beberapa waktu lalu.
Untuk memastikan aplikasi itu berjalan baik, Sekretaris Daerah (Sekda) Jusnan Mokoginta melakukan evaluasi sekaligus sosialisasi terkait kendala dan pengoperasiannya.
"Forum ini untuk evaluasi satu bulan berjalannya aplikasi SIDAK sejak dilaunching," kata Jusnan saat menghadiri sosialisasi dan pengenalan aplikasi SIDAK yang dilaksanakan di Kantor Bupati Boltara, Desa Boroko, Kecamatan Kaidipang, Boltara, Sulawesi Utara (Sulut) pada Rabu (26/8/2026).
Dalam kesempatan itu juga dibahas secara teknis terkait fitur dan pengoperasian aplikasi, serta dilakukan tukar pendapat mengenai kendala-kendala yang dihadapi selama penerapan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Jusnan menyampaikan, Aplikasi SIDAK merupakan langkah konkret Pemerintah Kabupaten Boltara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang disiplin, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, aplikasi ini juga untuk memastikan disiplin kehadiran ASN dapat terpantau secara real time.
Ia minta seluruh OPD agar kendala yang muncul selama satu bulan ini segera disampaikan, sehingga bisa carikan solusi bersama.
"Tujuannya satu, untuk pelayanan publik yang lebih baik," beber mantan Pejabat Bupati Bolmong tersebut.
Melalui forum ini, peserta diberikan ruang untuk berdiskusi dan menyampaikan masukan guna penyempurnaan sistem agar lebih efektif dan mudah digunakan di lapangan.
"Kami berharap, dengan optimalisasi Aplikasi SIDAK, budaya disiplin ASN dapat terus ditingkatkan sehingga berdampak pada peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.
Hadiri dalam kegiatan itu, para Asisten, pimpinan OPD, Camat, pejabat administrator dan eselon IV.
(TribunManado.co.id/Pri)
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK