Rekam Jejak Aktor Revaldo Fifaldi 4 Kali Ditangkap karena Narkoba, Terakhir Beli Sabu Rp650 Ribu
Shinta Dwi Anggraini August 26, 2026 01:32 PM

TRIBUNSUMSEL.COM --  Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali harus berurusan dengan hukum setelah untuk keempat kalinya ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika. 

Sang aktor diciduk tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah unit apartemen kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, pada Senin (24/8/2026) sore.

Usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Mapolres Metro Jakarta Barat pada Rabu (26/8/2026), Revaldo yang dikawal ketat petugas hanya melontarkan jawaban singkat saat ditanya mengenai alasannya kembali mengonsumsi barang haram tersebut.

"Khilaf," kata Revaldo singkat sembari menundukkan kepala, dilansir dari Wartakotalive.com.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Aktor Revaldo Terkait Kasus Narkoba di Tangerang Selatan, Beli Sabu Rp650 Ribu

Penampilan Revaldo tampak kontras dibanding di layar kaca.

Sang aktor terlihat berusaha menyembunyikan wajahnya dari sorotan kamera awak media yang sudah menunggunya di luar gedung.

Revaldo mengenakan jaket/luaran berwarna hitam yang dipadukan dengan topi trucker bernuansa biru-krem.

Wajahnya tertutup rapat oleh masker kain hitam serta kacamata hitam.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil interogasi, Revaldo mengonsumsi sabu dan obat penenang dengan alasan untuk menjaga daya tahan tubuh dan menenangkan pikiran.

"Alasan pakai narkoba supaya badannya fit dan tenaganya kuat, sesekali dia memakai karena banyak pikiran," ungkap Nasriadi.

Saat pertama kali diamankan, Revaldo disebut masih berada dalam pengaruh narkoba.

Baca juga: Cerita Revaldo Bertemu Ammar Zoni Saat Jalani Rehabilitasi Narkoba Bersama, Gua Kasih Nasihat

Meski tergolong kooperatif saat diperiksa penyidik, gesture serta gerak-geriknya menunjukkan kondisi yang belum sepenuhnya stabil.

Mengingat kasus ini merupakan tindakan berulang (residivis), pihak kepolisian masih mempertimbangkan langkah hukum yang akan diambil, sembari menunggu hasil dari tim asesmen terpadu.

"Masalah rehabilitasi, kami akan menunggu hasil putusan tim asesmen terpadu. Yang bersangkutan menggunakan narkoba dan psikotropika yang berulang," tegas Kombes Pol Nasriadi.

Rekam Jejak 4 Kali Ditangkap

1. Terjerat Narkoba Tahun 2006

Revaldo pertama kali ditangkap terkait kasus narkoba pada 10 April 2006 dengan barang bukti sabu seberat 1 gram, satu linting ganja, dan 5 pil ekstasi.

Sebelumnya, ia juga sempat ditahan karena kasus pemukulan pada 2004. 

Atas kasus narkotika tersebut, Revaldo divonis hukuman penjara selama 2 tahun dan bebas pada September 2007 lantaran berperilaku baik selama di sel tahanan.

Baca juga: Empat Kali Terjerat Narkoba, Artis Revaldo Kembali Ditangkap Polisi Bersama Tiga Klip Bekas Sabu

2. Kembali Ditangkap Tahun 2010

Pada 21 Juli 2010, Revaldo kembali terjerat kasus yang sama di kawasan Jakarta Barat dengan membawa sabu seberat 50 gram.

Pemilik nama lengkap Revaldo Fifaldi Surya Permana ini dinyatakan sebagai pengedar, sehingga divonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Ia kemudian dibebaskan pada 2015 setelah mendapatkan remisi.

3. Ditangkap Tahun 2023

Setelah delapan tahun bebas, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali menangkap Revaldo pada Selasa, 10 Januari 2023, di sebuah apartemen di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Dari penggeledahan dan tes urine, hasilnya menyatakan positif methamphetamine, amphetamine, dan THC.

Polisi menyita barang bukti berupa:

  • 1 plastik klip berisi ganja (berat brutto 0,39 gram)
  • 1 toples kecil berisi ganja (berat brutto 0,84 gram)
  • 1 cup kecil berisi biji ganja (berat brutto 0,34 gram)
  • 1 plastik klip berisi kertas papir dan 3 pack kertas papir
  • 2 butir pil ekstasi
  • 1 alat penghalus ganja dan 1 alat hisap ganja
  • 5 plastik klip sisa sabu, 3 kaca pipet, serta 8 sedotan sendok sabu

Setelah menjalani rehabilitasi sekitar enam bulan di Lido, Revaldo akhirnya bebas pada Januari 2024.

4. Kembali Ditangkap di Apartemen (2026)

Penangkapan di Bintaro pada 24 Agustus 2026 menjadi kali keempat bagi Revaldo tersandung kasus penyalahgunaan narkotika.

Saat ini, Revaldo masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Barat guna mengusut tuntas jaringan pemasok sabu di balik kasus ini.

Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Revaldo di sebuah unit apartemen di kawasan Bintaro Utama 3A, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Senin (24/8/2026) senja sekitar pukul 17.30 WIB.

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan di dalam rak sepatu.

Barang bukti yang disita meliputi tiga plastik klip berisi sisa pakai sabu, tiga alat hisap (bong), tiga pipet kaca, dua buah korek api, dua kotak penyimpanan, obat penenang berupa setengah butir Alprazolam dan setengah butir Xanax, serta satu unit ponsel pintar milik Revaldo.

Baca juga: Kecanduan Narkoba, Pemuda di Muara Enim Siram Rumah Orang Tuanya Dengan BBM, Kini Direhabilitasi

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi, menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut.

"Tim Satres Narkoba mendapati ciri-ciri pria yang dilaporkan sebagai pengguna sabu di lokasi, dan langsung melakukan penggeledahan," tegas Nasriadi, Selasa (25/8/2026), dilansir dari Wartakotalive.com.

Di bawah tekanan interogasi, Revaldo mengakui secara gamblang perbuatannya dan mengungkapkan asal-usul barang haram tersebut. Nasriadi menambahkan rincian transaksi yang dilakukan tersangka.

"Dari hasil interogasi, barang bukti sabu tersebut dibeli dari seseorang seharga Rp650.000. Tersangka memesan sebanyak setengah gram dan pembayarannya dilakukan melalui sistem transfer," papar Nasriadi.

Penangkapan ini makin memperpanjang rekam jejak kelam Revaldo yang berulang kali terjerat kasus hukum dan penyalahgunaan zat terlarang.

(*)

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.