SURYA.CO.ID I JAKARTA - Meski rekening bank Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok belum bisa dipakai, aksi demonstrasi di depan gedung DPR/MPR tetap akan digelar pada Kamis (27/8/2026).
Bahkan, lima bus warga Pati, Jawa Tengah yang akan mengikuti demo dijadwalkan tiba di Jakarta pada Rabu (26/8/2026) malam.
Rombongan massa ini akan bergabung dengan warga Pati yang sudah lebih dulu tiba di Jakarta.
Botok menyebut lima bus dari Pati itu sudah berangkat pukul 13.00 WIB.
"Saat ini terkait demo tinggal eksekusi, kita sudah konsolidasi kepada kawan-kawan di seluruh Indonesia lah, di berbagai daerah. Dari Pati itu 5 bus ya. Nanti jam 1 siang berangkat," kata Botok kepada wartawan di depan Gedung DPR RI, Rabu.
Baca juga: Usai Bantah Blokir Rekening Aktivis Pati, Polda Metro Sangkal Tangkap Botok dan Beber Faktanya
Tuntutan demo yakni pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati koruptor.
Namun, kata Botok, para massa dari Pati belum mendapatkan tempat untuk beristirahat dan tidur di malam hari.
Sebelumnya, massa yang sudah tiba sejak kemarin mendapat tempat singgah dan beristirahat di rumah keluarga Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Tidur kemarin kita istirahat di rumahnya keluarga Gus Dur ya, di Ciganjur. Terus karena pagi tadi keluarga Gus Dur ada perjalanan ke Jombang menghadiri Muktamar NU, akhirnya kita juga enggak enak, akhirnya kita nanti cari tempat yang lain lah," ungkapnya.
Sementara itu, terkait logistik dan pendanaan massa aksi ke Jakarta, Botok menyebut semuanya sudah terpenuhi dari hasil urunan mandiri warga Pati.
Menurutnya, ongkos maupun kebutuhan logistik masyarakat Pati sudah terpenuhi atas pendanaan swadaya dan juga bantuan donasi yang diberikan oleh berbagai pihak.
Adapun demo 27 Agustus besok, AMPB memastikan demonstrasi akan terpusat di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto dengan membawa dua tuntutan utama.
"Kita aksi fokus di depan DPR RI ya, dan kita fokus kepada dua tuntutan itu. Tidak ada lengserkan Prabowo-Gibran, tidak ada. Kita mendukung pemerintahan Prabowo agar lebih baik. Kalau misal-misalnya ada (isu) itu, bukan dari AMPB," ucap Botok.
Ia pun mengatakan, kedatangan mereka ke Jakarta juga merupakan respons atas pernyataan Ketua DPR RI, Puan Maharani yang menyebut DPR membutuhkan masukan terkait RUU Perampasan Aset.
"Kemarin Puan Maharani di medsos menyampaikan pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor itu menunggu masukan dari masyarakat. Jadi tanggal 27 Agustus masyarakat Indonesia datang ke DPR RI untuk memberi masukan kepada Puan agar segera disahkan RUU tersebut," jelasnya.
Lebih lanjut, Botok juga membantah keras tudingan yang menyebut gerakan AMPB ditunggangi oleh pihak kelompok tertentu.
"Perlu teman-teman ketahui bahwa gerakan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu tidak ada ya tunggang-tunggangan, kita dibekingi geng Solo, kita dibekingi geng penguasa, enggak ya. Kita tidak kenal geng Solo, kita enggak kenal geng penguasa. Ini ada murni gerakan rakyat, rakyat biasa yang berasal dari kampung," tegasnya.
Ia juga menyatakan AMPB tidak berafiliasi dengan aliansi mengatasnamakan masyarakat Pati yang sebelumnya pernah menggelar aksi di DPR RI.
Menurutnya, AMPB selama ini hanya menggelar aksi di Kabupaten Pati, baik di Kantor Bupati maupun Kantor DPRD Pati.
"Kita tidak kenal dengan mereka, karena selama aksi di Pati mulai 13 Agustus sampai sekarang tidak pernah melihat mereka membuat aksi. (Mereka) bukan bagian dari AMPB," ujar Botok.
Sementara itu, saat ditanyai perihal adanya jadwal pemanggilan dari Polda Metro Jaya (PMJ) terkait pemblokiran rekening donasi pada hari digelarnya aksi, Botok memilih tak menjawab.
"Ya, kita fokus kepada kegiatan hari ini dan kegiatan besok. (Soal tidak datang ke PMJ) Disampaikan teman-teman tim advokasi. Itu kan urusan tim advokasi AMPB," kata dia.
Ketika awak media kembali mencecar pertanyaan mengenai apakah rekening yang diblokir sudah kembali dibuka atau belum, Botok juga tak memberikan jawaban dan langsung meninggalkan lokasi wawancara.
Sebelumnya, Polda Metro memanggil Botok untuk diperiksa hari ini, Rabu (26/8/2026).
Pemanggilan Botok terkait dana Rp 80,9 juta yang ada di rekeningnya.
Dana itu diduga berasal dari sumbangan atau donasi sejumlah pihak untuk keperluan demonstrasi di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto pemeriksaan terhadap Botok akan dilakukan bersamaan dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Pemilik rekening dan OJK untuk panggilan pada Rabu, 26 Agustus. Kemensos panggilan Kamis, 27 Agustus," kata Kombes Budi Hermanto, Senin (24/8/2026).
Mantan Kapolresta Malang Kota ini menjelaskan, pemeriksa itu dilakukan untuk menelusuri aliran dana dan mengonfirmasi penggunaan uang donasi tersebut.
"Iya, tadi sudah saya sampaikan bahwa penyelidikan tentang donasi yang akan dilakukan, tujuannya adalah terkait apa donasi tersebut. Makanya koordinasi dengan pihak OJK dan Kementerian Sosial," ujar alumnus Akpol tahun 2000.
Budi mengatakan, penelusuran aliran dana tersebut juga berkaitan dengan mekanisme penghimpunan dana dalam jumlah besar.
Ia menyebut penghimpunan dana dalam jumlah besar harus memiliki izin badan usaha dan tidak dilakukan menggunakan rekening pribadi.
“Kita harus bisa memisahkan antara pemblokiran dengan tertundanya transaksi. Ini juga mengacu pada Pasal 237 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Undang-Undang P2SK), di mana di dalam penghimpunan dana itu harus menggunakan izin terkait tentang badan usaha, bukan dilakukan oleh perorangan,” ujar Budi.
Budi membantah pihaknya memblokir rekening Botok, tapi hanya ditunda sementara transaksinya untuk proses penyelidikan.
Terpisah, Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah, M Qodari, merespons polemik pemblokiran rekening milik aktivis Pati, Botok, menjelang aksi demonstrasi 27 Agustus 2026.
Qodari meminta agar detail persoalan hukum ditanyakan langsung kepada otoritas kepolisian.
"Nanti tolong ditanyakan untuk lebih detailnya ya. Kalau memang permintaan itu berasal dari Polda Metro Jaya nanti tolong ditanyakan kepada Polda Metro Jaya apakah sudah sesuai dengan regulasi yang ada,” kata Qodari saat ditemui awak media di kantornya, kawasan Jakarta Pusat, pada Rabu (26/8/2026).
Ia menegaskan bahwa aparat akan tunduk pada aturan.
Sebaliknya, ia juga meyakini akan ada perbaikan jika ditemukan kekeliruan.
“Kalau misalnya ada sesuatu yang tidak tepat tentu saya yakin pasti akan dikoreksi di masa yang akan datang," pungkasnya.
Terkait rencana demonstrasi besok, Qodari menegaskan pemerintah memberikan ruang bagi kebebasan berpendapat asalkan penyampaian aspirasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Pertama kita negara demokrasi ya, jadi setiap warga negara berhak untuk menyampaikan pendapat, saran, dan masukan tentunya dalam koridor aturan yang berlaku," kata Qodari saat ditemui di Kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).
Qodari memastikan pemerintah tidak melihat hal tersebut sebagai sebuah hal yang luar biasa.
Pasalnya demonstrasi sudah terjadi di Indonesia sehingga sudah bagian dari negara demokrasi.
"Jadi saya kira kalau bicara mengenai unjuk rasa, demo, dan yang lain-lain itu sesuatu yang menjadi bagian dari negara demokrasi dan sudah ya ya sering terjadi begitu. Jadi saya kira tidak ada sesuatu yang khusus atau spesial," ujarnya.