Jelang Aksi AMPB di Depan Gedung DPR, Komisi III Janjikan RUU Perampasan Aset Rampung 8 Minggu Lagi
Januar Imani Ramadhan August 26, 2026 03:42 PM

Jelang aksi AMPB di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026), persiapan massa mulai terlihat dengan distribusi air mineral dan makanan di sekitar lokasi.

Aksi tersebut membawa tuntutan utama agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.

Di tengah persiapan demonstrasi, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan Komisi III terus mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset.

Ia menyatakan pembahasan ditargetkan rampung paling lambat saat Rapat Paripurna DPR RI pada Desember 2026.

Menurutnya, pembahasan diperkirakan membutuhkan sekitar delapan pekan masa sidang efektif setelah dikurangi masa reses DPR.

DPR juga mengklaim telah menyerap aspirasi publik melalui puluhan Rapat Dengar Pendapat Umum dan kunjungan kerja ke berbagai daerah.

Habiburokhman menyebut sebagian besar masyarakat mendukung pembentukan RUU Perampasan Aset dan meminta aturan tersebut disusun secara cermat agar matang serta tidak membuka celah penyalahgunaan wewenang.

Sementara itu, aparat keamanan diperkirakan menyiapkan pengamanan dan rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung DPR RI untuk mengantisipasi aksi AMPB, Kamis (26/8/2026).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.