Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, M Qodari, merespons rencana demonstrasi sejumlah elemen masyarakat yang akan terpusat di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Qodari menegaskan pemerintah memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat, saran, dan masukan, selama dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia menyebut demonstrasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi di Indonesia sehingga pemerintah tidak menganggap rencana aksi tersebut sebagai sesuatu yang khusus.
Sementara itu, sejumlah elemen masyarakat dari berbagai daerah berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.
Massa membawa dua tuntutan utama, yakni mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset dan menuntut penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Terkait rencana aksi tersebut, Polda Metro Jaya menyatakan siap memberikan pelayanan dan pengamanan selama kegiatan berlangsung.
Budi juga mengimbau masyarakat tidak khawatir dan tetap beraktivitas seperti biasa.
Ia memastikan situasi keamanan di Jakarta tetap terkendali dan aktivitas masyarakat masih berjalan normal.