Bareskrim Ungkap Hanya 8 dari 147 Kasus Dugaan Kriminalisasi Agraria Masih Berproses
Adi Suhendi August 26, 2026 03:38 PM

Polri Verifikasi 147 Kasus Konflik Agraria Versi KPA, 8 Kasus Masih Berproses

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Syahar Diantono mengungkap hasil verifikasi terhadap 147 kasus dugaan kriminalisasi dalam konflik agraria yang dihimpun Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).

Setelah dicocokkan dengan data penanganan perkara di kewilayahan dan dilakukan supervisi, Bareskrim mengungkap kasus yang saat ini masih benar-benar berada dalam proses penyelidikan maupun penyidikan berjumlah 8 kasus.

"Kami berangkat dari data yang dihimpun rekan-rekan KPA. Tercatat ada 147 kasus dugaan-dugaan kriminalisasi di 12 provinsi," kata Syahar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Dia menjelaskan, dari 32 Laporan Polisi (LP) dan lima Pengaduan Masyarakat (Dumas) tersebut, awalnya terdapat 12 kasus dalam tahap penyelidikan, 14 kasus telah naik ke tahap penyidikan, tiga kasus memasuki tahap 1 dan tahap 2, serta delapan kasus telah dihentikan melalui mekanisme keadilan restoratif.

Bareskrim kemudian melakukan supervisi terhadap penanganan perkara tersebut untuk memastikan proses hukum di daerah berjalan sesuai ketentuan.

Baca juga: Komisi III DPR Geram Kabareskrim Absen Rapat, RDPU Bahas Konflik Agraria Ditunda

Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Hasil evaluasi menunjukkan terdapat tambahan perkara yang dihentikan maupun diarahkan untuk diselesaikan melalui restorative justice (RJ).

Selain itu, terdapat 10 kasus yang saat ini berpotensi diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.

Dengan perkembangan tersebut, perkara yang masih benar-benar berada dalam proses penyelidikan dan penyidikan tinggal delapan kasus.

Baca juga: Konflik Agraria Anak Tuha Memanas, Warga Tiga Kampung Ogah Angkat Kaki dari Lahan Sengketa PT BSA

"Jadi dari data semua yang disampaikan rekan-rekan dari KPA, setelah kita supervisi dan lakukan langkah-langkah, ini yang masih proses yang benar-benar masih proses ada hanya 8 kasus, 6 kasus dalam tahap lidik dan 2 kasus dalam tahap sidik," kata dia.

Syahar menambahkan, satu kasus yang tercantum dalam data KPA masih dalam proses verifikasi karena belum teridentifikasi dalam penanganan di Polda Aceh.

Bareskrim memastikan proses verifikasi tersebut tetap dilanjutkan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai seluruh perkara yang dilaporkan.

Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kabareskrim Polri Komjen Syahar Diantono dan Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) membahas tentang penanganan konflik agraria.

Dalam kesempatan tersebut, Syahar membawa jajarannya di antaranya Wakabareskrim Irjen Pol Nunung Syaifuddin, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Pol Wira Satya Triputra, hingga Koordinator Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.