Kabareskrim Minta Polda-Polres Tangani Konflik Agraria Secara Humanis
Theresia Felisiani August 26, 2026 03:38 PM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri meminta jajaran Polda dan Polres mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani konflik agraria yang terjadi di berbagai daerah.

Instruksi tersebut disampaikan setelah Bareskrim melakukan verifikasi terhadap data 147 kasus dugaan kriminalisasi dalam konflik agraria yang dihimpun Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).

Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahar Diantono mengatakan penanganan sengketa lahan harus tetap mengacu pada ketentuan hukum sekaligus memperhatikan rasa keadilan masyarakat.

"Arahan kami ke jajaran Polda dan Polres sangat jelas. Penanganan sengketa lahan harus dilakukan secara humanis, cermat, dan berlandaskan pada asas kemanusiaan yang berkeadilan," ujar Syahar dalam RDP bersama Komisi III DPR RI, Rabu (26/8/2026).

Menurutnya, arahan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut Bareskrim terhadap rekomendasi Komisi III DPR RI dalam sejumlah rapat terkait konflik agraria.

Dari data KPA, ada 147 kasus dugaan kriminalisasi yang tersebar di 12 provinsi.

Baca juga: Konflik Agraria Anak Tuha Memanas, Warga Tiga Kampung Ogah Angkat Kaki dari Lahan Sengketa PT BSA

Bareskrim pun melakukan verifikasi dengan data penanganan perkara di kepolisian daerah, lalu menemukan 32 laporan polisi dan lima pengaduan masyarakat yang aktif ditangani.

Bareskrim kemudian menurunkan tim Birowasidik untuk melakukan supervisi terhadap penanganan perkara tersebut.

Supervisi dilakukan melalui pemantauan secara virtual maupun dengan turun langsung ke Polda yang menangani perkara konflik agraria.

Dari hasil pengawasan, sejumlah perkara kemudian dihentikan atau diarahkan untuk diselesaikan melalui restorative justice (Rj)

Saat ini, enam perkara masih dalam tahap penyelidikan dan dua kasus dalam tahap penyidikan.

Sementara itu, terdapat 10 perkara yang berpotensi diselesaikan melalui mekanisme RJ.

KONFLIK AGRARIA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahar Diantono saat menghadiri RDP dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026)/TV Parlemen
KONFLIK AGRARIA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahar Diantono saat menghadiri RDP dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026)/TV Parlemen (HO/IST)

Syahar menyebut Bareskrim juga telah mencermati rekomendasi Komisi III DPR RI dalam penanganan konflik agraria di Aceh dan NTT.

Rekomendasi tersebut antara lain meminta aparat menghindari kriminalisasi, mengedepankan keadilan restoratif, serta mempertimbangkan penangguhan upaya paksa.

"Rekomendasi ini merupakan masukan berharga yang terus kami upayakan untuk dipedomani oleh para penyidik di kewilayahan," tandasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.