Razia Mendadak Lapas Blangpidie, Petugas Sita Sejumlah Barang Terlarang dari Kamar Warga Binaan
Muliadi Gani August 26, 2026 04:54 PM

 

PROHABA.CO, ACEH BARAT DAYA -  Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), melancarkan razia mendadak di kamar hunian warga binaan pada Senin (24/8/2026).

Langkah ketat ini diambil sebagai bagian dari upaya deteksi dini guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan dalam lapas.

Sebelum menyisir seluruh Blok, para personel terlebih dahulu menerima pengarahan teknis terkait pembagian tugas.

Penegasan diberikan agar seluruh proses penggeledahan dilakukan secara profesional, humanis, serta berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Pemeriksaan berlangsung menyeluruh di setiap sudut kamar hunian, meliputi tempat tidur, lemari penyimpanan, area kamar mandi, hingga barang-barang pribadi milik para narapidana.

Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan barang terlarang yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Baca juga: 27 Pejabat Dilantik, Kakanwil Ditjenpas Aceh Tekankan Lapas Aceh Harus Bebas Narkoba dan HP Ilegal

Baca juga: Tujuh Pemuda Datangi Kejari Aceh Singkil, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Genset

Daftar Barang yang Disita Petugas

Benda tajam dan berbahaya seperti pisau rakitan, pisau cutter, silet cukur, botol kaca, paku, dan sendok besi.

Peralatan listrik terlarang seperti Stop kontak rakitan, kabel listrik liar, dan kipas angin portable.

Serta barang ainnya antara lain Kartu joker yang rentan disalahgunakan untuk aktivitas perjudian.

Seluruh barang kemudian didata dan diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Lapas Kelas IIB Blangpidie, Iwan Setiawan, menegaskan bahwa penertiban ini bukan sekadar bentuk penindakan hukum, melainkan langkah preventif berkelanjutan demi menciptakan suasana hunian yang aman dan tertib.

"Razia ini merupakan langkah deteksi dini untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga," ujar Iwan Selasa (25/8/2026).

Iwan menambahkan, pendekatan humanis tetap menjadi prioritas utama.

Selain menyita barang-barang terlarang, petugas di lapangan turut memberikan edukasi dan pengarahan langsung kepada para warga binaan.

"Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan pengarahan kepada warga binaan agar mematuhi tata tertib serta tidak menyimpan maupun menggunakan barang-barang yang dilarang," pungkasnya.

Kegiatan razia marathon tersebut dilaporkan berjalan aman, lancar, dan terkendali tanpa kendala berarti.

(Serambinews.com/Masrian Mizani)

Baca juga: 459 Warga Binaan Dipindahkan ke Lapas Baru Lhokseumawe di Bawah Pengawalan Ketat

Baca juga: Hakim PN Lhoksukon Bebaskan Terdakwa Kurir 77 Kg Sabu, Padahal Jaksa Tuntut Penjara Seumur Hidup

Sumber: SerambiNews.com

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.