Pemkab Trenggalek "Obral" Diskon Pajak saat Hari Jadi ke-832, Ada Bebas Denda hingga Relaksasi BPHTB
Tribun-video August 26, 2026 05:57 PM
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUN-VIDEO.COM - Kabar gembira bagi warga Trenggalek, Pemkab menghapus denda dan bunga tunggakan pajak dalam rangka Hari Jadi ke-832.Relaksasi fiskal ini berlaku hingga 30 September 2026 dan mencakup PBB P2 serta sejumlah pajak daerah lainnya.Pemkab Trenggalek juga memberikan diskon BPHTB sebesar 50 persen untuk waris dan 20 persen untuk nonwaris mulai 26 Agustus.Program: Live UpdateHost: Yustina Kartika GatiEditor Video: Anggraini Puspasari, Reka Alfa Dwi PutriReporter:#Trenggalek #PemkabTrenggalek #PajakDaerah #PBBP2 #PenghapusanDendaPajak #BebasDendaPajak #RelaksasiPajak #DiskonBPHTB #HariJadiTrenggalek #Trenggalek832 #Pajak #WargaTrenggalek
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.