BANGKAPOS.COM - Penyebab aktor Revaldo Fifaldi kembali terjerat hukum untuk keempat kalinya terungkap setelah polisi menangkapnya di apartemen kawasan Tangerang Selatan pada Senin, 24 Agustus 2026.
Penangkapan atas pengulangan kasus narkoba ini berawal dari aduan masyarakat mengenai dugaan transaksi barang haram di wilayah Jakarta Barat.
Alasan penindakan tersebut dijelaskan oleh kepolisian yang menerima informasi tepercaya terkait adanya peredaran gelap narkotika di area tersebut.
"Senin tanggal 24 Agustus kita mendapatkan informasi dari masyarakat Jakarta Barat bahwasanya ada pengedaran narkoba atau transaksi narkoba," ujar polisi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kemudian melakukan pendalaman dan penyelidikan.
"Senin tanggal 24 Agustus kita mendapatkan informasi dari masyarakat Jakarta Barat bahwasanya ada pengedaran narkoba atau transasi narkoba." ujar Nasriadi dikutip TribunStyle.com dari akun YouTube Intens Investigasi, Rabu (26/8/2026).
Di lokasi tersebut, polisi menemukan sosok berinisial RF yang kemudian diketahui sebagai Revaldo Fifaldi.
"Setelah itu dari anggota kami dari satuan Sat narkoba Jakarta Barat melakukan pendalaman dan penyidikan. Ternyata transaksi tersebut ada di wilayah Tangerang Selatan di status apartemen di Bindar Utama. Ternyata disitulah aktor inisial RF," imbuhnya.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
"Barang bukti seperti bong sabu, alat hisap, korek yang sudah dimodifikasi, kemudian ada alat-alat yang lainnya serta ada obat psikotropika," jelas Nasriadi.
Untuk memastikan kondisi RF, polisi kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap aktor tersebut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan urine RF positif mengandung narkotika dan psikotropika.
Dalam pemeriksaan, RF juga memberikan alasan terkait penggunaan barang terlarang tersebut.
Ia mengaku mengonsumsi narkotika dan psikotropika karena sedang menghadapi banyak pikiran.
Atas kasus tersebut, RF kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum.
Kasus ini juga bukan kali pertama Revaldo berurusan dengan perkara narkoba.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, RF diketahui telah empat kali terlibat dalam kasus serupa.
"Dia sudah empat dengan ini. Artinya sudah three kali pernah berurusan dengan narkoba," ungkap polisi.
Dengan penetapan RF sebagai tersangka, penyidik kini masih mendalami seluruh rangkaian kasus untuk mengetahui asal barang terlarang tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Profil Ravaldo Fifaldi
Revaldo memiliki nama lengkap Revaldo Fifaldi Surya Permana.
Ia lahir pada 18 Juli 1982.
Ia memulai kariernya di usia yang masih muda.
Awalnya, ia menjadi pemeraga busana atau model.
Lalu, ia menjajal kemampuannya dengan terjun ke dunia akting.
Pada tahun 2003, ia memerankan Rangga di film Ada Apa dengan Cinta? yang merupakan adaptasi dari film dengan judul yang sama di tahun 2002.
Namanya pun melejit saat itu.
Sayangnya, prestasinya tercoreng akibat kasus pemukulan terhadap Fahmi Fatur Rahman pada tahun 2004 lalu.
Revaldo pun harus mendekam di balik jeruji besi selama 3 hari sebelum hakim menetapkan hukuman 3 bulan penjara.
Tak hanya itu, pada tahun 2006 lalu, Revaldo tertangkap tangan sedang pesta narkoba bersama temannya.
Kemudian, ia kembali mendekam di balik jeruji besi hingga akhirnya bebas pada 7 September 2007 lalu.
Tiga tahun kemudian, ia kembali terjerat kasus yang sama setelah diketahui mengantongi 50 gram sabu-sabu.
Bahkan, dirinya dinyatakan sebagai pengedar dan dihukum selama 7 tahun penjara.
Namun, ia bebas setelah menjalani 5 tahun masa kurungan.
Lagi-lagi, dirinya terjerat kasus yang sama pada tahun 2023 lalu saat ditangkap ketika menggunakan sabu.
Ia bahkan sempat menjalani rehabilitasi di Lido, Jawa Barat, hingga kemudian dinyatakan bersih dari narkotika.
Tak hanya itu, Revaldo juga sempat mengaku berkomitmen untuk meninggalkan barang haram tersebut.
Ia juga sempat mengaku sudah siap menata masa depannya menjadi lebih baik. (Tribun Style/ Grid/ Bangkapos.com)