Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sa’dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mendorong peningkatan kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban kepada daerah sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan penerimaan daerah tanpa menghambat pertumbuhan dunia usaha.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, SH, saat membuka kegiatan sosialisasi dan pembinaan pelaku usaha dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah di Aula Cabdin, Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Rabu (26/8/2026).
Said menilai, penguatan komunikasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan potensi penerimaan daerah dapat dikelola secara optimal.
Menurutnya, pemerintah tidak hanya berkepentingan meningkatkan penerimaan, tetapi juga memastikan dunia usaha dapat berkembang dengan baik.
“Kita semua memahami bahwa ketika usaha tumbuh maka aktivitas ekonomi masyarakat bergerak, lapangan kerja terbuka dan pada akhirnya daerah juga akan memperoleh manfaat.
Pemda tentu ingin dunia usaha berkembang dengan baik,” kata Said.
Baca juga: Bupati Aceh Barat Dorong UMKM Naik Kelas, Siapkan Produk Unggulan untuk Perluasan Pasar
Ia menjelaskan, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bukan semata-mata berkaitan dengan peningkatan pungutan, tetapi juga memastikan setiap potensi yang menjadi hak daerah dapat ditata, dipungut sesuai ketentuan, serta dikelola secara transparan dan akuntabel.
Karena itu, Said meminta para pelaku usaha menjalankan kewajibannya secara tertib dan jujur.
Ia mengingatkan, potensi penerimaan daerah dapat tidak terealisasi secara optimal apabila masih terdapat persoalan administrasi, kurangnya pemahaman pelaku usaha maupun lemahnya pengawasan.
“Jangan sampai ada potensi penerimaan yang seharusnya masuk tapi hilang karena persoalan administrasi, kurangnya pemahaman maupun lemahnya pengawasan,” ujarnya.
Said juga meminta peserta mengikuti materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut secara serius agar pemahaman mengenai kewajiban dan tata kelola usaha dapat diterapkan dalam praktik.
Menurutnya, peningkatan pemahaman diharapkan dapat memperbaiki pola kerja dan kepatuhan pelaku usaha ke depan.
Baca juga: Bupati Aceh Barat Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Meureubo
Ia menekankan, kepatuhan tidak seharusnya dibangun melalui rasa takut terhadap pemerintah, melainkan melalui kesadaran bahwa kewajiban kepada daerah merupakan bagian dari kontribusi bersama dalam pembangunan.
“Kita ingin membangun kepatuhan bukan karena pelaku usaha merasa takut, tapi karena mereka memahami bahwa kewajiban tersebut merupakan bagian dari kontribusi bersama untuk membangun Aceh Barat,” kata Said.
Menurutnya, hubungan yang baik antara pemerintah dan dunia usaha akan menciptakan keseimbangan antara kepentingan penerimaan daerah dan keberlangsungan usaha.
Pemerintah memperoleh penerimaan secara optimal, sementara pelaku usaha mendapatkan kepastian serta kenyamanan dalam menjalankan kegiatan usahanya.
“Mari kita bangun kesadaran bahwa membangun Aceh Barat bukan hanya tugas pemerintah saja, tetapi juga merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. (sb)