TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Sejarawan Sri Margana mengatakan, kretek sudah layak untuk diajukan sebagai warisan budaya takbenda (WBTb).
Menurutnya, kretek bukan sekadar produk atau komoditas. Lebih dari itu, kretek juga dianggap sebagai warisan pengetahuan dan keterampilan.
“Yang diusulkan kretek sebagai warisan budaya tak benda bukan sebagai produk komoditi, melainkan lebih ke warisan pengetahuan dan keterampilan dari kretek itu sendiri,” ujar ketua tim naskah akademik Kudus Kota Kretek dalam seminar Membaca Kembali Kretek Sebagai Bagian dari Sejarah dan Identitas Budaya Indonesia di Universitas Muria Kudus, Rabu (26/8/2026).
Baca juga: Pemkab Kudus Fokus Infrastruktur, Ketahanan Pangan, dan Peningkatan PAD
Sejarawan dari UGM ini menjelaskan, sedianya pengajuan pengusulan kretek sebagai WBTb sudah dilakukan sejak lama.
Tetapi upaya tersebut menghadapi sejumlah kendala, utamanya kontroversi perihal kretek yang selama ini dipandang sebagai produk komoditas.
Dalam proses pengajuan kali ini, diharapkan fokus pengajuannya semakin diperjelas.
Kretek tidak akan diajukan sebagai produk material, tetapi ada aspek pengetahuan dan keterampilan masyarakat yang berkembang di balik objek yang bernama kretek.
Satu di antara aspek yang menjadi perhatian dalam pengetahuan masyarakat Kudus dalam memahami fungsi cengkih, tembakau, dan berbagai rempah yang menjadi komposisi kretek.
Untuk itu dia berharap penyusunan naskah akademik ini bisa menghasilkan rumusan yang kuat dan mampu menunjukkan nilai budaya kretek secara utuh.
Utamanya kretek ditinjau dari sisi pengetahuan, keterampilan, dan sistem sosial ekonomi masyarakat Kudus.
“Dengan ini diharapkan kretek tidak lagi dipahami sebagai upaya melegitimasi kretek sebagai komoditas, tetapi juga sebagai langkah untuk menjaga dan melestarikan pengetahuan dan kearifan lokal yang berkembang dalam perjalanan sejarak kretek Kudus,” katanya.
Dalam seminar kali ini juga hadir Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syekh Jangkung Pati Edy Supratno.
• Ketua DPRD Kudus Minta Pemkab Jalankan Program di Awal Tahun
Edy menambahkan, kretek memiliki unsur identitas yang kuat terutama melalui aromanya yang khas. Tanpa harus menggunakan kata-kata, katanya, kretek bisa menjadi penanda identitas yang dikenal masyarakat.
“Itulah yang kemudian kretek menurut saya layak didorong sebagai WBTb Indonesia,” kata Edy.
Dalam perjalanannya, sejarah kretek di Kudus tidak lepas dari nasionalisme mengingat terdapat kontribusi nyata para pengusaha kretek terhadap perjuangan bangsa.
“Karena itu kretek memiliki landasan sejarah, pengetahuan, keterampilan, dan kehidupan masyarakat yang kuat,” kata Edy.
Sementara itu, Pemkab Kudus turut mendukung adanya usulan kretek sebagai WBTB.
Diakui atau tidak, Kabupaten Kudus tidak bisa dilepaskan dari perkembangan industri kretek yang sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
“Kretek bukan sekadar komoditas ekonomi yang mampu memberikan penghidupan masyarakat, tetapi telah menjadi sejarah, tradisi, pengetahuan, keterampilan dan identitas budaya Kudus,” kata Kepala Disbudpar Kabupaten Kudus, Abdul Halil.
Menurut Halil, kretek bukan sekadar produk, di dalamnya terdapat pemajuan kebudayaan yang memiliki nilai sejarah dan pengetahuan lokal yang perlu dijaga dan diwariskan. (*)