5 Pria di Katobu Muna Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Peredaran Narkoba, 11,84 Gram Sabu Disita
Desi Triana Aswan August 26, 2026 09:49 PM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Satuan Reserse Narkoba Polres Muna membongkar dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan lima orang terduga pelaku beserta barang bukti berupa kristal bening yang diduga sabu dengan total berat bruto 11,84 gram.

Pengungkapan kasus ini bermula pada Senin (24/8/2026) di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Katobu.

Dua pria diamankan dan digeledah polisi. 

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan paket sabu seberat bruto 9,28 gram yang disembunyikan di dalam potongan pipet dan bungkus rokok.

Dari hasil interogasi awal terhadap kedua pelaku, barang haram tersebut diketahui diperoleh dari seorang pria berinisial SFB (48). 

Baca juga: Simpan 25 Saset Sabu, Pria Diduga Pengedar Narkoba di Tinanggea Konawe Selatan Diciduk Polisi

Polisi langsung melakukan pengembangan dan mengamankan SFB bersama tiga orang lainnya. 

Penggeledahan kedua, aparat menemukan satu sachet sabu seberat bruto 2,56 gram.

Selain barang bukti sabu dengan total berat bruto 11,84 gram, polisi turut menyita uang tunai Rp230.000, satu unit sepeda motor, dua unit ponsel, timbangan digital, sachet kosong, pipet, pireks kaca, alat hisap (bong), serta peralatan penunjang lainnya.

Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik dengan masyarakat.

“Informasi masyarakat kami tindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengembangan. Saat ini, penyidik masih memeriksa lima orang yang diamankan untuk menentukan peran dan status hukum masing-masing,” ujarnya, Rabu (26/8/2026) saat dikonfirmasi awak media. (*)

(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.