Polisi Bubarkan Paksa Massa AMPB Pati dan Ojol yang Bertahan di Depan DPR RI
rika irawati August 26, 2026 10:07 PM

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA – Polisi membubarkan paksa massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan sejumlah pengemudi ojek online (ojol) yang bertahan di depan gedung DPR RI Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026) malam.

Pembubaran paksa dipimpin langsung Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo.

Massa di depan gedung DPR RI tersebut didominasi warga Pati yang berencana menggelar aksi demo menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor yang akan digelear Kamis (27/8/2026).

Dhimas datang membawa personel polisi dan Satpol PP sekitar pukul 18.35 WIB.

Awalnya, polisi berseragam dilengkapi helm dan rompi, bersama Satpol PP, berbaris di belakang Dhimas yang meminta massa membubarkan diri menggunakan pengeras suara.

"Sesuai peraturan perundang-undangan, batas waktu penyampaian pendapat yang diperbolehkan adalah sampai pukul 18.00 WIB."

"Saat ini, sudah pukul 18.35 WIB, kami minta massa aksi membubarkan diri," ucap Dhimas. 

Baca juga: Sempat Dilarang Masuk Alun-alun Pati, AMPB Berangkat Demo ke Jakarta Gunakan 5 Bus

Setelah menyampaikan imbauan, petugas gabungan di belakang Dhimas mulai bergerak maju ke arah massa.

Pada saat bersamaan, personel polisi berpakaian sipil juga tampak maju dan mencopot sejumlah spanduk milik massa yang terpasang di gerbang utama Gedung DPR RI. 

Aksi ini langsung diprotes massa.

"Kok dicopot? Itu punya kami, Pak. Itu dibeli pakai patungan uang rakyat!" seru seorang warga.

"Tahan, tahan, jangan dikasih maju, kita solid bertahan di sini," seru warga lain. 

Negosiasi Minta Tetap Bertahan

Massa kemudian bergerak maju untuk menahan barisan polisi agar tidak membubarkan mereka. 

Namun, Dhimas kemudian menginstruksikan polisi berpakaian sipil mengidentifikasi massa yang menolak membubarkan diri. 

"Personel tertutup, silakan maju identifikasi massa yang memprovokasi dan tidak mau membubarkan diri, identifikasi provokatornya!" seru Dhimas. 

"Satpol PP, tarik motor yang tidak ada pemiliknya, bawa motornya ke belakang," sambungnya. 

Baca juga: Jelang Demo AMPB, Komisi 3 DPR RI Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan Paling Lambat Akhir Tahun

Sejumlah warga pun mulai mendekati Dhimas untuk bernegosiasi.

Mereka minta agar tetap diperbolehkan bertahan di depan Gedung DPR RI karena aksi mereka berlangsung damai dan tidak disertai provokasi. 

"Kami menghormati rekan-rekan yang menggelar aksi dengan damai, tapi kami menyoroti adanya potensi keamanan di sini jadi sebaiknya membubarkan diri," tutur Dhimas. 

Hingga pukul 19.00 WIB, negosiasi masih berlangsung.

Sebagian dari mereka juga terlihat masih sibuk menerima serta menata bantuan logistik berupa makanan dan minuman bantuan dari masyarakat. (Kompas.com/Ridho Danu Prasetyo)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.