TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Direktur Utama PT Bank Mandiri, Riduan jadi sorotan setelah meminta maaf karena memblokir sejumlah nomor rekening.
Sosok Riduan pun jadi sorotan, mulai dari profil hingga harta kekayaannya.
Dalam konferensi pers bersama Komisi III DPR RI dan Polda Metro Jaya di Gedung DPR RI, Rabu (26/8/2026), Riduan menyampaikan permohonan maaf.
Ia mengaku sudah mendapat arahan dari sejumlah pihak terkait penonaktifan rekening tersebut.
"Arahan dan permintaan yang disampaikan oleh Pak Kapolda, arahan dari pimpinan Komisi III serta bapak Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya tadi," kata dia.
Riduan mengaku akan segera mengaktifkan kembali nomor rekening yang telah diblokir.
"Sebagai bank yang melayani nasabah dengan konsekuensi yang diatur di dalam peraturan, maka kami akan menindak lanjuti apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan untuk dilakukan penundaan transaksi," katanya dalam konferensi pers tersebut.
Riduan pun meminta maaf jika ada pihak yang kurang berkenan atas hal tersebut.
"Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih, mohon maaf apabila ada hal yang kurang berkenan, kami akan selalu memegang amanah daripada nasabah dan masyarakat dengan baik untuk menyelenggarakan pelaksanaan perbankan secara pruden, sehat, dan memberikan layanan terbaik," jelas Riduan.
Profil Riduan
Riduan menjabat sebagai Direktur Utama PT Bank Mandiri sejak 4 Agustus 2025.
Jabatan itu sebelumnya diduduki oleh Darmawan Junaidi yang sebelumnya menjadi Dirut Bank Mandiri.
Saat itu posisi Riduan sebagai Wakil Direktur Utama Bank Mandiri.
Dilansir dari situs Bank Mandiri, Riduan lahir di Palembang, Sumatera Selatan, pada 1970.
Ia menyelesaikan pendidikan sarjana bidang ekonomi akuntansi di Universitas Sriwijaya pada 1995.
Riduan kemudian melanjutkan pendidikan magister manajemen di universitas yang sama dan menyelesaikannya pada 2007.
Karier Riduan di sektor perbankan telah berlangsung cukup panjang. Ia mengawali perjalanan profesionalnya sebagai auditor internal PT Bank Dagang Negara (Persero) pada 1996-1999.
Bank Dagang Negara kemudian menjadi salah satu bank yang dilebur ke dalam Bank Mandiri.
Setelah bergabung dengan Bank Mandiri pada 1999, Riduan menempati sejumlah posisi di perusahaan tersebut.
Ia pernah menjadi auditor internal, Head of Internal Control & Compliance di Kantor Wilayah II Palembang, hingga Cash Outlet Manager.
Kariernya berlanjut sebagai kepala cabang dan Vice President Commercial Banking Center Manager.
Baca juga: Muktamar NU ke-35, Sekretaris MUI Bogor Harap NU Mandiri dan Tak Bergeser Jadi Organisasi Politis
Riduan kemudian menjabat Senior Executive Vice President Middle Corporate Banking pada 2017-2019. Pada 2019-2024, Riduan menduduki posisi Direktur Commercial Banking Bank Mandiri.
Setelah itu, ia dipercaya menjadi Direktur Corporate Banking sebelum akhirnya diangkat sebagai Wakil Direktur Utama dan kemudian Direktur Utama.
Harta Kekayaan Riduan
Menjabat sebagai Direktur Utama PT Bank Mandiri, Riduan memiliki harta kekayaan yang fantastis.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 30 Maret 2026 untuk periode pelaporan 2025, Riduan tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 166.313.372.457.
Harta tersebut terdiri atas sejumlah aset, yakni tanah dan bangunan senilai Rp 49.097.729.579, alat transportasi dan mesin Rp 4.023.153.750, serta harta bergerak lainnya Rp 2.200.880.000.
Riduan juga melaporkan kepemilikan surat berharga senilai Rp 74.797.680.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp 42.965.973.767.
Dalam laporan tersebut, Riduan tercatat memiliki utang sebesar Rp 6.772.044.639.
Berikut harta kekayaan lengkap yang dimiliki oleh Riduan.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 49.097.729.579
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 4.023.153.750
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 2.200.880.000
D. SURAT BERHARGA Rp 74.797.680.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 42.965.973.767
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 173.085.417.096
II. HUTANG Rp 6.772.044.639
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 166.313.372.457