- Seorang pria diamankan polisi di Kecamatan Matakali, Polewali Mandar, Sulbar saat tengah berusaha menyembunyikan jasad kekasihnya dengan cara membungkusnya.
Adapun kekasih pelaku tewas bersama janin yang dikandungnya seusai dipaksa melakukan aborsi.
Penangkapan terhadap pelaku AF (23) tersebut dilakukan pada Rabu (26/8/2026) setelah polisi mendapat laporan dari warga.
Saat polisi tiba di sebuah rumah yang jadi TKP, petugas mendapati jenazah korban NF (26) masih ada di sana.
Kapolres Polman, AKBP Zaky Maghfur menjelaskan, warga yang melaporkan peristiwa ini melihat AF membungkus jenazah korban.
Zaky mengatakan, pelaku sengaja membungkus jenazah korban dengan maksud untuk dihilangkan.
AF diduga tak mau memiliki anak sehingga memaksa NF untuk menggugurkan janin yang dikandungnya.
Terkait tewasnya NF, polisi turut mengamankan seorang wanita berinisial NU (20).
NU saat ini masih berstatus sebagai saksi karena diduga berperan memasok obat aborsi untuk korban.
Obat tersebut rupanya dipesan secara online sejak dua bulan lalu.
Mulanya, NU dihubungi oleh pelaku AF yang meminta untuk dicarikan obat aborsi.
Obat tersebut dibeli oleh pelaku seharga Rp 2 juta.
Adapun AF dan NF disebut menjalin asmara sejak tujuh bulan terakhir hingga berujung kehamilan korban.
Saat ini, polisi telah menetapkan AF sebagai tersangka seusai pemeriksaan intensif dan langsung melakukan penahanan.
(TribunVideo.com)
Program: Live Tribunnews Update
Host: Sisca Mawaski
Editor Video: Aditya Wisnu Wardana