TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman mengeluarkan surat edaran sebagai langkah antisipasi mencegah pelajar ikut dalam aksi demonstrasi. Edaran tertanggal 26 Agustus 2026 ini, ditujukan kepada seluruh Kepala SMP dan MTs di Bumi Sembada agar mereka mengawasi ketat anak didiknya.
Kepala Disdik Kabupaten Sleman, Mustadi saat dikonfirmasi mengamini telah mengeluarkan edaran tersebut sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai ajakan seruan aksi demontrasi yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Yogyakarta (AMY). Termasuk ajakan dari sejumlah pamflet yang disebar lewat media sosial perihal seruan konsolidasi bertajuk Yogyakarta Merawat Ingatan Tragedi Agustus Berdarah.
"Iya (mengeluarkan edaran). Untuk antisipasi dari ajakan-ajakan (seruan aksi) seperti itu," ujar Mustadi, Rabu (26/8/2026).
Dalam edaran bernomor 400.3.1/15864 ini, Dinas Pendidikan menginstruksikan tiga poin utama. Pertama, Kepala Sekolah dan Madrasah diminta melakukan pengawasan ketat terhadap murid di satuan pendidikan masing-masing selama tanggal 27 sampai dengan 31 Agustus 2026 dan memberikan imbauan agar murid tidak mudah terprovokasi oleh ajakan langsung maupun melalui media sosial untuk melakukan aksi anarkis.
Kedua, kegiatan ekstrakurikuler diharapkan diisi dengan kegiatan yang positif bagi murid. Ketiga, memberikan imbauan kepada orang tua atau wali murid agar turut melakukan pengawasan kepada anak di luar jam sekolah.
Kebijakan ini mendapat respons langsung dari orang tua. Ani, salah satu orang tua murid di Kabupaten Sleman mengaku telah mengetahui perihal surat edaran tersebut dan langsung mengambil tindakan preventif kepada anaknya yang kini duduk di bangku sekolah menengah pertama.
"Setelah ada edaran dari dinas, saya langsung wanti-wanti anak saya supaya nggak ikut demo," ujar dia.(*)