Polres Banjarbaru Selidiki Penyebab Karhutla di Jalan Lingkar Utara Akses Bandara Syamsudin Noor
Ratino Taufik August 27, 2026 09:47 AM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Kepolisian dari Satreskrim Polres Kota Banjarbaru (Polres) Banjarbaru melakukan penyelidikkan kebakaran lahan yang rerjadi di jalan menuju akses Bandara Internasional Syamsudin Noor.

Penyelidikkan ini dilakukan untuk mengetahui penyebab kebakaran yang sempat mengganggu arus lalu lintas karena kabut asap tebal yang menutupi Jalan Lingkar Utara, Landasan Ulin Utara, Lianganggang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan itu.

Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, Kompol AKP Ari Handoyo, mengatakan pihaknya telah melakukan pemasangan garis polisi di sekitar TKP lahan yang terbakar untuk kepentingan penyelidikan.

"Kami pasang police line dan memberikan imbauan bahwa lokasi ini sementara masih dalam penyelidikan kami," katanya.

Petugas juga akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak untuk dimitai keterangan. Termasuk pemilik lahan yang terbakar.

Baca juga: Jarak Pandang 200 Meter, 10 Penerbangan di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru Delay

“Kami akan memanggil pemilik tanah, ketua RT setempat, maupun saksi-saksi lain yang bisa memberikan konfirmasi dan keterangan terkait lahan ini," ujarnya.

Kompol Ari mengatakan dimulainya penyelidikan kasus kebakaran lahan ini bukan berarti polisi meyakini adanya unsur kesengajaan dibakar, akan tetapi merupkan tugas kepolisian untuk mengetahui penyebab karhutla.

“Setiap ada karhutla, kami berupaya menindaklanjuti dengan olah TKP. Apakah nanti ditemukan unsur pidana atau tidak, kami patut menduga awal, makanya dilakukan olah TKP," ujarnya.

Sebelumya karhutla yang di tepi Jalan Lingkar Utara terjadi pada Selasa (25/8/2026) sore menyebabkan akses menuju bandara karena jalan tertutup asap yang tertiup angin dari lahan yang terbakar.

Karhutla di dekat titik yang sama kembali berkobar dan meluas pada Rabu (26/8/2026) siang. Pemadaman titik api dibantu oleh helikopter water bombing. (Banjarmasinpost.co.id/Rizki Fadillah)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.