TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK – Kepolisian Resor (Polres) Lebak mengimbau masyarakat, khususnya pelajar setingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat agar tidak mengikuti aksi unjuk rasa yang rencananya digelar di Jakarta hari ini 27 Agustus 2026.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah pelajar terlibat dalam aksi yang berpotensi menimbulkan provokasi maupun gangguan keamanan.
Kasi Humas Polres Lebak, Iptu Moestafa Ibnu Syafir, mengatakan pengawasan terhadap kalangan pelajar menjadi perhatian kepolisian karena mereka dinilai masih mudah terpengaruh dan terprovokasi.
Menurutnya, para pelajar dikhawatirkan mengikuti aksi hanya karena ajakan atau ikut-ikutan tanpa memahami substansi aspirasi yang disampaikan.
“Kami mengimbau warga Kabupaten Lebak, terutama anak-anak tingkat SLTA atau SMA, untuk tidak mengikuti atau terlibat dalam kegiatan unjuk rasa tersebut demi menjaga keselamatan dan ketertiban bersama,” ujar Moestafa, Kamis (27/8/2026).
Baca juga: Update Harga Emas Antam Logam Mulia yang Kembali Anjlok Hari Kamis, 27 Agustus 2026: Cek Daftarnya
“Anak-anak tingkat SMA masih labil dan mudah terprovokasi. Mereka sering tidak tahu apa yang harus disuarakan, hanya ikut kalau ada orang bawa batu atau maju,” sambungnya.
Selain pelajar, Moestafa juga mengingatkan masyarakat umum agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial.
Ia meminta masyarakat terlebih dahulu memastikan kebenaran informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya, mengingat media sosial rentan digunakan untuk menyebarkan hoaks yang dapat memicu kemarahan massa.
Meski demikian, kepolisian menegaskan tidak melarang masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum. Penyampaian aspirasi tetap diperbolehkan sepanjang dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Kalau memang murni untuk menyampaikan aspirasi, sampaikan dengan damai, dengan tertib, tidak ada merusak, tidak ada anarki. Kalau memang belum jelas informasinya, nggak usah ikut-ikutan,” katanya.
Moestafa juga mengingatkan peserta aksi untuk tetap menghormati hak masyarakat lainnya, termasuk pengguna jalan. Kelancaran lalu lintas dan ketertiban lingkungan diharapkan tetap terjaga selama kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung.
Sementara itu, terkait langkah pencegahan di wilayah Kabupaten Lebak, Polres Lebak memastikan tidak akan melakukan penyekatan terhadap massa yang hendak berangkat menuju Jakarta.
“Kami rasa untuk penyekatan tidak ada, hanya pemberian imbauan-imbauan saja. Wajar kalau Polri dalam menyikapi hal-hal seperti ini perlu adanya patroli. Patroli, pengawasan, begitu,” pungkasnya.