SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memengaruhi kualitas udara di Sumatera Selatan membuat Universitas Sriwijaya (Unsri) mengambil langkah antisipatif.
Unsri memutuskan menyesuaikan sejumlah kegiatan akademik untuk menjaga kesehatan dan keselamatan sivitas akademika.
Salah satu kebijakan utama yakni mengalihkan kegiatan perkuliahan menjadi daring hingga kondisi kualitas udara membaik.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 0016/UN9.R/SE.R1.DAK/2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Akademik Sehubungan dengan Kondisi Kualitas Udara di Sumatera Selatan yang ditandatangani Rektor Unsri Taufiq Marwa pada 26 Agustus 2026.
Dalam surat edaran tersebut, dosen dan mahasiswa diminta menyesuaikan proses pembelajaran dengan memanfaatkan platform pembelajaran daring yang tersedia.
"Penyesuaian ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh sivitas akademika Universitas Sriwijaya," demikian bunyi surat edaran tersebut.
Sementara itu, kegiatan praktikum maupun aktivitas akademik lainnya yang membutuhkan kehadiran secara langsung tetap dapat dilaksanakan dengan menyesuaikan jadwal dan mempertimbangkan kondisi kualitas udara.
Fakultas, departemen, dan program studi diberikan kewenangan melakukan penyesuaian kegiatan sesuai kebutuhan dengan tetap mengutamakan kesehatan serta keselamatan.
Diminta Pakai Masker
Selain mengubah pola perkuliahan, Unsri juga mengimbau mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan.
Civitas akademika juga diminta membatasi aktivitas di luar ruangan apabila tidak diperlukan serta memperhatikan kondisi kesehatan masing-masing.
Bagi mereka yang mengalami keluhan atau gangguan kesehatan yang diduga berkaitan dengan kondisi kualitas udara, Unsri mengimbau agar segera memeriksakan diri ke Klinik Unsri atau fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Rektor juga meminta pimpinan universitas dan fakultas, tenaga kependidikan serta dosen dengan tugas tambahan tetap menjalankan tugas seperti biasa.
Namun, aktivitas di luar ruangan harus disesuaikan dengan kondisi kualitas udara dan tetap mengedepankan aspek kesehatan dan keselamatan.
"Fakultas, departemen, program studi, dan unit kerja di lingkungan Universitas Sriwijaya agar melakukan penyesuaian kegiatan serta menyampaikan informasi ini kepada seluruh sivitas akademika di unit masing-masing," tulis surat edaran tersebut.
Penyesuaian kegiatan akademik ini akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan kondisi kualitas udara di Sumatera Selatan. Pembelajaran tatap muka nantinya dapat kembali dilaksanakan secara bertahap apabila kondisi udara dinilai sudah memungkinkan.