TRIBUNMANADO.CO.ID - Wali Kota Manado Andrei Angouw menghadiri Seminar Hukum yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota Manado, Sulut Kamis (27/8/2026) pagi.
Seminar kali ini mengusung tema "Navigasi Kejaksaan Dalam Implementasi KUHP Nasional: Optimalisasi Keadilan Restoratif, Pidana Pengawasan, dan Eksekusi Kerja Sosial di Sulawesi Utara."
Agenda ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam bagi aparatur pemerintah dan masyarakat terkait berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional.
Hadir sebagai pembicara utama (keynote speaker), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut Jacob Hendrik Pattipeylohy.Pihak Kejati Sulut juga menghadirkan narasumber berkompeten lainnya.
Di antaranya Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara Amin Sutikno serta Akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Haryanti Bawole.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran pimpinan Kejati Sulut, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulut.Hadir pula Kepala Biro Hukum Pemprov Sulut, pejabat Pemkot Manado, para camat, lurah se-Kota Manado, tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM, hingga insan pers.
Acara diawali dengan penghormatan bendera Merah Putih, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan doa bersama.Wali Kota Manado Andrei Angouw dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Kejati Sulut.
"Saya berharap dengan adanya seminar hukum ini, kita akan semakin memahami soal hukum yang berlaku saat ini," ujar Andrei.
Menurutnya, pemahaman ini sangat penting bagi jajaran Pemerintah Kota Manado.
"Pengetahuan ini tentunya akan sangat bermanfaat bagi Pemerintah Kota Manado dalam menjalankan tugas pemerintahan, serta bermanfaat bagi kita semua dan masyarakat Kota Manado secara luas," jelasnya lagi.
Usai sambutan, peserta disuguhkan pemutaran video profil dan kinerja Kejati Sulut, termasuk penampilan khusus dari Kajati Sulut.
Saat memaparkan keynote speech, Kajati Sulut Jacob Hendrik Pattipeylohy membeberkan berbagai capaian kinerja Kejaksaan.
Termasuk rangkaian kegiatan Hari Bhakti Adhyaksa yang berlangsung sejak Juli hingga Agustus 2026
Jacob juga menyoroti aturan baru dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.Fokus utamanya adalah "Navigasi Kejaksaan" dalam mengimplementasikan KUHP Nasional.
Ia menekankan pentingnya optimalisasi pendekatan Keadilan Restoratif (Restorative Justice).
Termasuk mekanisme Pidana Pengawasan dan Eksekusi Kerja Sosial sebagai alternatif pemidanaan yang lebih humanis.
Melalui seminar ini, diharapkan terbangun sinergi kuat antara penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat demi menegakkan hukum yang adil di Sulawesi Utara. (Art)