TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Seorang perempuan berusia 81 tahun di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, melaporkan seorang pria ke polisi atas dugaan percobaan rudapaksa.
Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, AKP Robin Talib membenarkan adanya laporan pengaduan tersebut saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2026).
Laporan pengaduan itu diterima Polres Bone Bolango pada Senin (24/8/2026).
Perempuan yang melapor diketahui bernama Jarisa Danial, 81 tahun, warga Desa Iloheluma, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango.
Sementara pria yang dilaporkan bernama Gunawan Bakari alias Gun.
Baca juga: Cara Cek Desil Bansos Pakai NIK KTP, Ketahui Status Kesejahteraan Keluarga Anda Secara Online
"Untuk laporan pengaduan sudah kami terima," kata AKP Robin Talib.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada polisi, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 06.30 Wita di rumah korban di Desa Toto Selatan, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango.
Saat itu, korban disebut sedang berada di teras rumah sebelum didatangi oleh pria yang dilaporkan.
Dalam laporan tersebut, Gunawan disebut awalnya mengetuk pintu dan mengatakan sedang mencari ayahnya.
Setelah mendapat jawaban dari korban, pria tersebut diduga menarik korban hingga masuk ke dalam rumah.
Korban kemudian mengaku dibawa menuju kamar dan diduga mendapat perlakuan yang mengarah pada percobaan rudapaksa.
Baca juga: Komnas Perempuan Buka Rekrutmen Duta Bhinneka 2026, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!
Korban berusaha mempertahankan diri dan berteriak meminta pertolongan.
Teriakan tersebut kemudian didengar oleh anak korban yang datang ke kamar.
Gunawan disebut kemudian meninggalkan kamar dan melarikan diri melalui bagian dapur rumah.
Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.
"Setelah laporan kami terima, kami melakukan permintaan keterangan terhadap pelapor," ujar Robin.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut untuk mengetahui rangkaian kejadian berdasarkan keterangan korban maupun pihak lain yang mengetahui peristiwa itu.
Robin mengatakan penanganan perkara masih berada dalam tahap pendalaman.
"Saat ini masih dalam proses pendalaman," katanya.
Hingga kini, polisi belum menyampaikan kesimpulan mengenai dugaan tindak pidana tersebut karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Status hukum Gunawan Bakari juga masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
Polisi masih mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti yang berkaitan dengan laporan tersebut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Untuk perkembangan lebih lanjut, masih kami dalami," tutur Robin.
Laporan tersebut kini ditangani Polres Bone Bolango dan proses penyelidikan masih terus dilakukan. (*/Jefri)