Polisi Tangkap Sejumlah Orang Jelang Aksi Demo 27 Agustus di DPR, Pengamat Ingatkan Transparansi
Tribun-video August 27, 2026 02:56 PM

- Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti penangkapan dan pemeriksaan sejumlah orang menjelang aksi demo 27 Agustus 2026.

Ia mengingatkan bahwa penangkapan tersebut harus didasarkan pada alat bukti yang objektif dan transparan.

Bambang menilai penangkapan terhadap massa demo itu bisa dipahami sebagai bentuk pencegahan potensi kerusuhan.

Namun penangkapan tersebut harus didasarkan pada alat bukti yang objektif dan transparan.

Menurut Bambang, aparat tidak boleh mengabaikan prinsip objektivitas dan transparansi.

Bambang mengatakan aparat perlu menjelaskan dasar tindakan terhadap setiap orang yang ditangkap atau diperiksa.

Ia menegaskan langkah pencegahan tidak boleh dilakukan secara serampangan dengan menyasar peserta aksi.

Sebab bisa jadi justru fakta di lapangan sejumlah peserta aksi menjalankan demonstrasi secara tertib.

"Jadi tidak hantam kromo menyasar pada semua peserta aksi yang tertib," ujarnya.

Pernyataan itu disampaikan Bambang merespons apa yang disampaikan oleh Menko Polkam Djamari Chaniago pada Kamis (27/8).

Djamari sebelumnya mengungkap bahwa sudah ada sejumlah orang yang ditangkap oleh aparat untuk diperiksa menjelang aksi demo.

Menurut Djamari, pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan aksi demonstrasi tidak disusupi pihak yang berpotensi membuat kerusuhan.

Adapun sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi demo di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8).

Salah satu kelompok yang menggelar aksi demo tersebut adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Dalam aksi demo itu, mereka membawa tuntutan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dan hukuman mati koruptor.

Sementara itu sehari sebelum aksi, Komisi III DPR RI menyampaikan bahwa pihaknya akan mengesahkan RUU Perampasan Aset.

Namun pengesahan terkait RUU Perampasan Aset tersebut dinilai membutuhkan waktu berbulan-bulan.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan bahwa RUU Perampasan Aset itu ditargetkan selesai paling lambat akhir tahun.

Meski begitu Koordinator AMPB Supriyono alias Botok mengaku kecewa dengan pernyataan Habiburokhman tersebut.

Menurutnya, RUU Perampasan Aset bisa disahkan lebih cepat dari target Desember.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.