TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA – Janji pemerintah memperbaiki Jalan Kunduran-Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, tuntas tahun ini batal.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) merevisi alokasi anggaran penanganan jalan tersebut yang sebelumnya direncanakan Rp14,7 miliar, menjadi hanya Rp2 miliar.
Pemangkasan anggaran itu membuat warga kecewa.
Pasalnya, ruas jalan yang menghubungkan Kecamatan Kunduran dan Ngawen tersebut selama ini mengalami kerusakan di banyak titik dan menjadi salah satu akses penting bagi masyarakat.
Baca juga: Pemprov Pikirkan Jalan Kunduran–Ngawen Blora yang Rusak Parah, Akan Dibeton Mulai September
Sebelumnya, perbaikan Jalan Kunduran-Ngawen masuk dalam program penanganan jalan rusak Pemprov Jateng tahun 2026.
Dalam perencanaan awal, anggaran sebesar Rp14,7 miliar disiapkan untuk peningkatan jalan dengan konstruksi beton atau rigid pavement.
Namun, dalam revisi terbaru, anggaran tersebut dipangkas menjadi tinggal Rp2 miliar.
Dengan anggaran tersebut, penanganan jalan yang dapat dilakukan juga sangat terbatas.
Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) Wilayah Purwodadi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jateng menyebut, menggunakan anggaran Rp2 miliar, target penanganannya hanya mampu untuk memperbaiki sekitar 200 meter.
Staf Teknik BPJ Wilayah Purwodadi, Sumindar mengatakan, pihaknya memahami kondisi jalan Kunduran-Ngawen yang mengalami kerusakan cukup parah.
Pihaknya menyebut, kerusakan terparah berada di ruas mulai wilayah Desa Trembulrejo, Kecamatan Ngawen, hingga Desa Jagong, Kecamatan Kunduran.
"(Tahu tidak pak kalau ruas Kunduran-Ngawen rusak parah?) Tahu, tahu. Kalau saya tahu dan itu kerusakan itu kan dimulai dari Trembulrejo sampai Jagong."
"Memang yang paling parah itu," kata Sumindar, Kamis (27/8/2026).
Baca juga: Anggaran Perbaikan Jalan Kunduran Ngawen Dipangkas Jadi Rp2 Miliar
Terkait revisi anggaran dari Rp14,7 miliar menjadi Rp2 miliar, Sumindar mengatakan pihaknya di tingkat balai belum mengetahui secara pasti alasan perubahan tersebut.
Menurutnya, dirinya hanya menerima keputusan mengenai perubahan alokasi anggaran karena kewenangan terkait kebijakan anggaran berada di tingkat atas.
"Kalau saya, sebagai yang di balai, tentu mungkin kurang begitu paham (alasan pemangkasan anggara), kita hanya yang di bawah, sehingga kita tidak bisa apa-apa."
"Sebenarnya, yang revisi itu kenapa kami belum tahu, atau belum bisa menyampaikan itu karena kan kita yang di bawah hanya tahunya ada perubahan seperti itu," jelasnya.
Sumindar pun tidak menampik kondisi jalan Kunduran-Ngawen yang rusak dan menjadi keluhan masyarakat.
Sumindar berharap, penanganan jalan rusak Kunduran-Ngawen dapat kembali diusulkan agar memperoleh anggaran lebih besar pada tahun berikutnya.
"Mudah-mudahan, tahun depan bisa terealisasi," katanya.
Sementara, untuk anggaran Rp2 miliar yang tersedia tahun ini, penanganan hanya menyasar sekitar 200 meter.
Lokasi yang akan ditangani berada di sekitar di wilayah Desa Trembulrejo, dan wilayah Dukuh Pacing, Desa Klokah, Kecamatan Kunduran.
"Untuk targetnya, itu cuma 200 meter," ujarnya.
Saat ini, pekerjaan tersebut masih dalam proses lelang.
"Ini dalam proses lelang," kata Sumindar.
Adapun penanganan di titik tersebut akan dilakukan dengan penggantian konstruksi beton. (*)