TRIBUNWOW.COM - Video seorang guru yang memperlihatkan benda asing menyerupai peluru dari potongan daging dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG) viral di media sosial.
Benda tersebut disebut ditemukan oleh siswa kelas 5 SD Negeri 3 Sindangsari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, saat menyantap menu MBG.
Dalam video yang beredar, guru itu memperlihatkan benda tersebut dan mempertanyakan pengawasan makanan yang diproduksi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sindangsari.
Laporan tersebut kemudian mendapat perhatian dari pengelola program MBG.
Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Lampung, Fitra Alfarisi, membenarkan adanya laporan mengenai temuan benda asing dalam makanan.
Ia mengatakan operasional SPPG Sindangsari untuk sementara dihentikan atau disuspend. Langkah tersebut dilakukan selama proses penelusuran untuk mengetahui asal benda yang ditemukan.
"Sudah monitor, itu dapurnya sudah di-suspend. Saat ini, tim kami masih mencari tahu peluru senapan angin itu berasal dari mana," kata Fitra kepada Kompas.com, Rabu (26/8/2026).
Menurut Fitra, laporan mengenai temuan tersebut telah diterima sebelumnya. Kejadian itu disebut berlangsung pada 14 hingga 16 Agustus 2026.
Setelah menerima laporan, pihaknya melakukan pengecekan. Namun, video mengenai temuan tersebut kembali menjadi perhatian setelah beredar luas di media sosial.
Daging Diperiksa di Laboratorium
Untuk memastikan benda yang ditemukan, sampel daging yang diduga mengandung benda menyerupai peluru telah diserahkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara.
Pemeriksaan laboratorium dilakukan untuk mengetahui jenis benda tersebut serta menelusuri kemungkinan asalnya.
Fitra mengatakan pihaknya belum dapat memastikan bagaimana benda tersebut bisa masuk ke dalam makanan sebelum hasil pemeriksaan keluar.
"Kami masih menunggu hasil penelusuran mengenai asal-usul benda tersebut serta memastikan bagaimana benda itu bisa masuk ke dalam makanan," ujarnya.
KPPG Lampung dan Bengkulu juga meminta seluruh SPPG meningkatkan pengawasan, mulai dari proses pengolahan hingga makanan didistribusikan kepada penerima manfaat.
Fitra mengimbau setiap SPPG memastikan makanan yang disajikan higienis, memenuhi kebutuhan gizi, dan aman dikonsumsi.
Ia menambahkan, laporan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan program MBG.
Badan Gizi Nasional (BGN) menyediakan kanal pengaduan masyarakat melalui Call Center SAGI 127 yang beroperasi selama 24 jam. Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui PO Box terkait pelaksanaan program MBG.
Hingga kini, asal benda yang ditemukan dalam makanan tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan. Operasional SPPG Sindangsari dihentikan sementara selama proses penelusuran berlangsung.