Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengambil langkah untuk menjaga keberlangsungan operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Setelah upaya mendapatkan bantuan hibah dari pemerintah pusat maupun pihak perusahaan belum membuahkan hasil, Pemkab Kepahiang akhirnya mengalokasikan anggaran melalui APBD Perubahan 2026 untuk pengadaan satu unit alat berat jenis buldoser.
Kepala DLH Kabupaten Kepahiang, Sumi Fitriani, mengatakan sebelumnya pihaknya telah berupaya mendapatkan bantuan hibah dari Kementerian PUPR maupun Kementerian Lingkungan Hidup.
Namun, pengajuan tersebut harus masuk dalam antrean panjang lantaran banyak pemerintah daerah lain di Indonesia juga mengajukan permintaan serupa.
"Iya sebelumnya kami mengupayakan untuk mendapatkan bantuan hibah, baik dari Kementerian PUPR dan Kementerian Lingkungan Hidup. Namun ternyata antreannya panjang karena rata-rata permintaan kabupaten kota di Indonesia sama," ucap Sumi pada Kamis (27/8/2026).
Upayakan Bantuan Hibah dan CSR
Selain melalui pemerintah pusat, DLH juga sempat mengupayakan dukungan dari perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
Namun, hingga saat ini, upaya tersebut belum membuahkan hasil.
"Selain itu kami juga mengupayakan dari perusahaan yang bisa membantu dalam bentuk CSR dan masih belum ada," jelasnya.
Kemudian, Bupati Kepahiang dan Wakil Bupati Kepahiang memberikan dukungan agar operasional TPST tetap dapat berjalan.
Salah satu bentuk dukungan tersebut yakni dengan mengalokasikan anggaran sekitar Rp2 miliar pada APBD Perubahan 2026 untuk pengadaan satu unit buldoser.
"Jadi kebijakan Pak Bupati dan Wakil Bupati mensuport untuk keberlangsungan TPST, jadi anggarkanlah di APBDP 2026 yakni satu unit alat berat buldoser," ungkap Sumi.
Menurutnya, keberadaan alat berat tersebut diharapkan dapat menunjang aktivitas pengelolaan sampah di TPST, terutama dalam penataan dan pengolahan timbunan sampah.
Perluasan TPST Terkendala Lahan
Di sisi lain, DLH Kabupaten Kepahiang masih menghadapi kendala dalam rencana perluasan area TPST.
Saat ini, perluasan belum dapat dilakukan karena pemerintah daerah masih terkendala proses pengadaan lahan yang akan digunakan untuk menambah area TPST.
"Sementara terkait TPST masih belum bisa dilakukan perluasan karena terkendala lahan yang akan dibeli," pungkas Sumi.