Pakar Politik Unsoed: Ada Kompromi Besar di Balik Kesepakatan RUU Perampasan Aset
khoirul muzaki August 27, 2026 09:07 PM

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO- Pakar Politik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Dr Indaru Setyo Nuprojo SIP MA menilai, janji pengesahan RUU Perampasan Aset sebelum tanggal 15 Desember 2026, menjadi langkah berani dari pimpinan DPR RI


Apalagi Sufmi Dasco Ahmad yang menandatangani surat pernyataan itu, menyatakan siap mengundurkan diri dari jabatan jika mengingkari 


Indaru mengatakan, DPR RI membaca demontrasi hari ini menunjukkan tuntutan rakyat yang lebih mendesak, karena tidak ada tuntutan lainnya, seperti Pertalite atau Pertamax.


Momentum ini pun lebih menekan dibandingkan proses lobi antar fraksi yang tidak kunjung membuahkan hasil.


"Saya membaaca, pimpinan dari DPR RI akan menekan, bahwa ini tuntutan rakyat untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset. Jadi mau tidak mau fraksi harus oke," katanya kepada tribunbanyumas.com, Kamis (27/8/2026).


Indaru berpandangan, pernyataan DPR RI yang hari ini disampaikan akan benar-benar disetujui oleh semua fraksi. 


Dia pun menilai, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini memiliki kepentingan dengan RUU Perampasan Aset.


Banyak sekali kasus-kasus di luar negeri yang mangkir dan mandek.


"Saya menjamin besok akan di acc. Sekarang partai mana yang tidak balas budi dengan partai penguasa sekarang.


Isunya, PDIP yang paling keras menolak saja, ketika kemarin Sekjennya dimaafkan, kan selesai, itu kompromi besar," ungkapnya. 


Demo yang Digerakan


Indaru mengatakan, proses RUU Perampasan Aset ini tidak hanya hari ini, tetapi melalui proses panjang.


Terakhir pada pertengahan 2025, sebagian besar fraksi menolak RUU ini digulirkan. 


Dia menduga, pasca penolakan itu terjadi komunikasi dan lobi di balik layar tentang RUU Perampasan Aset. 


Kemudian sampai kabarnya ada beberapa isi yang tidak seekstrem pada rancangan awal.


"Kita kan tidak tahu isinya diubah atau tidak, karena sejak awal tidak pernah ada sosialisasi. Kita tahunya RUU Perampasan Aset, selesai. Jangan-jangan sudah ada kompromi sehingga bisa menjamin itu," katanya. 


Aksi demonstrasi yang terjadi hari ini, menurut Indaru, jika melihat polanya seakan memang digerakan agar RUU Perampasan Aset disahkan. 


Tetapi meski begitu, dia menilai, tidak akan ada gejolak setelah disahkan karena tidak semua akan membacanya.


Kemudian ketika itu disosialisasikan oleh kabinet bayangan, mestinya pemerintah pun telah mempersiapkan cara untuk mengcovernya.


"Pasti, pasal-pasalnya bentuk kompromi semua. Partai yang memilki basis massa pun pasti akan meredam agar tidak terjadi gejolak," jelasnya. 

Baca juga: Sidang Kasus Penggelapan Uang Pensiunan Purwokerto, Korban Serahkan Hampir Rp1 Miliar


Ingatkan Tugas DPR


Indaru menyoroti tugas DPR RI yang hakikatnya merupakan legislator dan representasi dari rakyat, bukan mewakili kepentingan partai politik. 


Sehingga jika ada kebijakan demi kepentingan bangsa, seharusnya bisa diwakili oleh DPR.


Tidak perlu rakyat harus turun untuk menekan pemerintah dengan melakukan demonstrasi besar-besaran. 


"Ini kan tidak baik, sampai harus ada presser dari rakyat. Sehingga pertanyaannya, partai di DPR RI sebagai representasi elit atau masyarakat," ungkapnya. 


Indaru berpandangan, wakil rakyat harus merubah pola seperti itu, jangan sampai mandat konstitusi bertarung dengan kepentingan partai.


Aksi demonstrasi saat ini harus menjadi pengingat bagi wakil rakyat di DPR.


"DPR juga harus memastikan bahwa tidak ada kepentingan partai atau fraksi yang lebih dominan dibandingkan kepentingan rakyat," pungkasnya. (fba)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.