Tak Ada Penjaga di TKP, Respons PT KAI soal Kecelakaan Panther Vs Kereta Api di Prabumulih
Refly Permana August 27, 2026 09:27 PM

 

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) III Palembang menyampaikan duka cita atas kecelakaan di perlintasan sebidang KM 325 +8/9 petak jalan Prabumulih - Lembak, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (27/8/2026) pukul 15.08 WIB.

Insiden tersebut menyebabkan empat dari enam penumpang mobil meninggal dunia di lokasi, sementara 1 orang lainnya kritis dan masih dirawat di rumah sakit.

Manager Humas KAI Divre III Palembang Aida Suryanti mengatakan perlintasan lokasi kejadian merupakan perlintasan resmi yang tidak dijaga. 

“Perlintasan lokasi kecelakaan ini, memang perlintasan resmi tidak dijaga,” ujar Aida kepada Sripoku.com, Kamis (27/8/2026).

Baca juga: Identitas Korban Meninggal Kecelakaan Panther Vs Kereta Api di Prabumulih, Ternyata Satu Keluarga

Meski demikian, di lokasi tersebut terdapat rambu-rambu perlintasan, namun tidak ada palang pintu maupun petugas penjaga saat kecelakaan terjadi.

Terkait prosedur operasional, Aida menyebut masinis selalu membunyikan semboyan 35 atau klakson saat mendekati perlintasan. 

“Masinis selalu membunyikan semboyan 35 ketika akan mendekati perlintasan dengan jarak pandang antara 600 meter hingga 1 Km tergantung kondisi lintas,” jelasnya.

Saat melihat kendaraan berada di jalur, masinis juga melakukan pengereman untuk mengurangi dampak benturan dan mencegah anjlok. 

“Melakukan pengereman untuk mengurangi terjadinya anjlok saat temperan, dan menghindari risiko yang lebih parah,” kata Aida.

Akibat kecelakaan ini, perjalanan kereta mengalami keterlambatan sekitar 30 menit. Keterlambatan terjadi karena petugas melakukan pemeriksaan rangkaian sarana dan prasarana.

Aida merinci, di wilayah kerja Divre III Palembang terdapat 123 perlintasan sebidang. 

“123 perlintasan, dijaga Dishub 9, swasta 5, PT KAI 25, Swadaya Masyarakat 3, tidak terjaga 81,” ujarnya.

Menurut KAI, seluruh perlintasan sebidang dikategorikan rawan kecelakaan, terutama 44 perlintasan liar. 

Aida menegaskan KAI menganggap kejadian ini serius dan akan menjadi bahan evaluasi keselamatan. 

Langkah konkret yang akan dilakukan KAI adalah melakukan penjagaan resmi di lokasi kejadian.

Baca juga: Breaking News: Mobil Panther Tertabrak Kereta Api di Prabumulih, Informasi Awal 4 Orang Meninggal

Saat ini pembangunan gardu PJL di perlintasan tersebut masih dalam tahapan proses.

“Kami terus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk disiplin saat melintas di perlintasan sebidang, agar berhati-hati dan tidak menerobos apalagi saat semboyan 35 sudah berbunyi,” pungkas Aida.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.