Tiga Ruas Jalan di Tana Tidung Diusulkan Masuk Program IJD, Ada Akses Menuju Pelabuhan Feri
Cornel Dimas Satrio August 27, 2026 09:48 PM

 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung mengusulkan tiga ruas jalan untuk mendapatkan penanganan melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Usulan tersebut menjadi salah satu upaya mempercepat peningkatan infrastruktur jalan di tengah keterbatasan anggaran daerah.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Tana Tidung, Didakus Pito mengatakan, program IJD cukup membantu daerah dalam memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur.

Terlebih, saat ini pemerintah daerah juga harus menyesuaikan anggaran akibat kebijakan efisiensi dan pemangkasan APBD.

"Pastinya membantu karena kita tahu kondisi efisiensi saat ini. Kalau kita mau membangun semuanya itu tidak bisa langsung selesai, dan adanya program ini tentu meringankan kita juga dalam pembangunan jalan yang ada di daerah," ujar Pito kepada TribunKaltara.com, Kamis (27/8/2026).

Baca juga: 44 Lapak Sepi Aktivitas, Pedagang Ikan Tepi Jalan Diajak Masuk Pasar Imbayud Taka Tana Tidung

Tiga ruas yang diusulkan tersebut dipilih berdasarkan kebutuhan dan prioritas pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tana Tidung.

Adapun ruas yang diajukan yakni Jalan Fatmawati segmen satu dan dua serta jalan menuju Pelabuhan Feri Sebawang.

Pito menjelaskan, akses menuju Pelabuhan Feri Sebawang menjadi salah satu prioritas karena merupakan jalur utama menuju fasilitas penyeberangan yang digunakan masyarakat.

Sementara Jalan Fatmawati dinilai memiliki peran strategis sebagai jalur penghubung antarkecamatan menuju kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Tana Tidung.

"Kita menunjuk tiga titik ini melihat prioritas ke depan. Pelabuhan Feri kan itu pelabuhan penyeberangan kita yang satu-satunya akses bisa dilewati, ya jalan porosnya itu," jelasnya.

"Yang kedua Jalan Fatmawati ini kan penghubung antarkecamatan ke Puspem nantinya sekaligus jalan pintas kalau kita bilang, karena jaraknya lebih dekat dari Kecamatan Muruk Rian dan Kecamatan Sesayap," sambungnya.

Menurut Pito, lokasi ketiga ruas jalan tersebut sudah diajukan kepada pemerintah pusat.

Namun, hingga kini pihaknya belum mengetahui ruas mana yang nantinya akan mendapatkan penanganan melalui program IJD.

"Kita sudah ajukan tiga ruas jalan, tapi kita tidak tahu yang mana saja nantinya akan dipilih. Kalau maunya kita semuanya dipilih tiga titik itu, tapi semuanya kembali ke pusat yang menentukan," katanya.

Ia mengatakan, pemerintah daerah berharap seluruh ruas yang telah diusulkan dapat masuk dalam program tersebut.

Pasalnya, keterlibatan pemerintah pusat melalui pembiayaan APBN dinilai dapat membantu daerah mempercepat pembangunan jalan yang tidak dapat ditangani sekaligus menggunakan anggaran daerah.

Berbeda dengan program pembangunan yang menggunakan APBD, pengerjaan jalan melalui IJD nantinya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Pemkab Tana Tidung dalam hal ini berperan mengusulkan kebutuhan serta nantinya menerima dan memanfaatkan hasil pembangunan.

"Kita belum tahu kapan mulai pengerjaannya karena ini langsung dari pusat. Kita hanya menerima dan memanfaatkan jalan tersebut ketika sudah siap," pungkasnya.

(*)

Penulis : Rismayanti 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.