TRIBUNPADANG.COM, LIMAPULUH KOTA - Polsek Guguk dari Polres Limapuluh Kota berhasil mengamankan dua terduga pelaku pembuangan janin bayi di Jorong Koto Kociak, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis (27/8/2026).
Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Syaiful Wachid melalui Kapolsek Guguk, Iptu Hamrizal, membenarkan penangkapan dua terduga pelaku pembuangan janin tersebut.
"Benar, sudah kita amankan dua orang terduga pelaku pembuangan janin bayi beberapa waktu lalu di Jorong Koto Kociak," ucapnya.
Kedua terduga pelaku pembuangan janin bayi yang diamankan berinisial AS (24) dan YR (22).
Baca juga: Diduga Peras SPBU di Sijunjung, 4 Pria Mengaku Wartawan Asal Riau Diamankan Polisi
Ia menjelaskan, penangkapan terduga pelaku bermula dari pengembangan informasi awal.
"Kemudian dikenali ciri-ciri terduga pelaku, ditambah informasi keberadaan dari masyarakat, langsung kita amankan," jelasnya.
Kata dia, terduga pelaku yang diamankan pertama kali yakni AS (24). Ia ditangkap saat tengah bekerja di sebuah pembibitan tanaman di Tabek Panjang, Kabupaten Limapuluh Kota.
Saat diamankan ucap Iptu Hamrizal, terduga pelaku tidak memberikan perlawan dan langsung dibawa ke Polsek Guguk.
"Tidak ada perlawanan, dia diamankan saat berada di sebuah pembibitan tanaman di Tabek Panjang sekira pukul 15.05 WIB," tegasnya.
Baca juga: Aksi di Kejati Sumbar Memanas, Mahasiswa Saling Dorong dengan Polisi Saat Coba Menerobos Gerbang
Kepolisian kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku kedua setelah mengintrogasi AS (24).
Terduga pelaku kedua berinisial YR (22) diamankan di kediamannya, Sungai Rimbang, Suliki.
"Dia diamankan saat di rumahnya, Sungai Rimbang, Suliki sekira pukul 16.45 WIB, setelah terduga pelaku pertama ditangkap," pungkasnya.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kapolsek Guguk, Iptu Hamrizal, saat dikonfirmasi TribunPadang.com, Kamis (13/8/2026).
"Benar, janin bayi itu ditemukan di dekat makam, pandam pakuburan warga," ujar Iptu Hamrizal.
Penemuan itu kata dia, bermula ketika seorang warga hendak membuang sampah di belakang rumahnya.
Baca juga: Percepat Pemerataan Listrik, PLN UP3 Solok dan Pemkab Bahas Program Lisdes
Kemudian melihat sebuah benda menyerupai janin bayi, dan melaporkan ke pihak kepolisian.
"Ternyata saat mendatangi TKP, lokasinya berada di dekat makam," sebutnya.
Kendati lokasi kejadian telah diperiksa dan garis polisi dipasang, pihak Polsek Guguak hingga saat ini masih belum mengetahui sosok pelaku yang nekat membuang janin bayi di samping makam warga tersebut.
Polisi menegaskan bahwa sejauh ini belum ada pihak yang dicurigai dan proses penyelidikan masih terus berjalan mendalam.
Seorang warga Jorong Koto Kociak, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, menemukan jasad janin bayi saat hendak membuang sampah di belakang rumahnya, Kamis (13/8/2026) sekira pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Guguk, Iptu Hamrizal, mengatakan jasad janin ini ditemukan oleh warga bernama Hermi Tati atau biasa dipanggil Eni.
Saat itu, Eni hendak membuang sampah di belakang rumahnya, dan tak sengaja melihat benda mirip jasad janin.
"Saat membuang sampah, yang bersangkutan melihat sebuah benda di bawah batang aren yang dibungkus menggunakan singlet anak-anak dan bentuknya menyerupai janin," kata Iptu Hamrizal.
Terkejut dengan temuan tersebut, Eni kemudian memanggil adiknya bernama Siska, untuk memastikan benda yang dilihatnya.
Baca juga: Warga Guguak Limapuluh Kota Digegerkan Penemuan Janin Bayi Berbalut Kaos Singlet
Sejumlah warga kemudian mendatangi lokasi untuk melihat benda yang diduga menyerupai janin tersebut.
"Siska kemudian menghubungi pihak jorong untuk melaporkan temuan tersebut. Laporan itu selanjutnya diteruskan kepada Polsek Guguk," ujarnya.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Guguak langsung mendatangi lokasi penemuan.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan awal dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
"Garis polisi juga dipasang untuk menjaga kondisi TKP tetap sebagaimana semula serta mencegah masyarakat yang tidak berkepentingan memasuki lokasi," sebut Iptu Hamrizal.
Baca juga: Dampak Kebakaran SMP Angkasa Lanud Sutan Sjahrir Padang: Pembelajaran Dialihkan ke Daring
Petugas selanjutnya melakukan pengumpulan informasi dan pemeriksaan untuk mengetahui kronologi serta pihak yang berkaitan dengan penemuan tersebut.
Benda yang diduga janin kemudian dibawa ke Puskesmas Guguak untuk menjalani pemeriksaan awal.
Berdasarkan pemeriksaan awal di Puskesmas Guguak, diperkirakan janin tersebut memiliki panjang sekitar 15 sentimeter dengan berat kurang lebih 10 gram.
"Untuk usia diperkirakan lebih kurang lima bulan," kata Kapolsek Guguk saat memberikan keterangan.
Selanjutnya, untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengetahui kondisi serta penyebab kematian, janin tersebut dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang.
Polsek Guguk masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait penemuan tersebut.
Baca juga: Mahasiswa KKN 52 UIN Imam Bonjol Berkolaborasi dengan Pemuda Mundam Sakti Sukseskan HUT RI
Dalam penanganan di lokasi, Kapolsek Guguk Iptu Hamrizal bersama Wakapolsek Guguk Ipda Hendi, Kanit Intel Aiptu Ridwan, Kanit Reskrim Aiptu Ali Usman, Kanit Propam Aiptu Bainur, Kanit Sabhara Aipda Hari Rama, serta sejumlah personel Polsek Guguk turut mendatangi TKP.
Adapun warga yang dimintai keterangan sebagai saksi dalam penemuan tersebut yakni Hermi Tati (66), Siska (38), dan Peri (40) selaku Kepala Jorong Koto Kaciak.
"Saat ini, janin bayi sedang dibawa ke RS Bhayangkara Padang," tambahnya.(*)