Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan distribusi dokter gigi di Indonesia masih belum merata. Setidaknya, ada sekitar 4.000 puskesmas belum punya dokter gigi.
Hal itu disampaikan Menkes Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8).
Salah satu alasan mengapa distribusi dokter gigi ini kurang adalah mereka yang enggan untuk ditempatkan di daerah-daerah tertentu, seperti yang bukan kota-kota besar.
"Jadi itu sebabnya kenapa kita kekurangan dokter gigi, karena dokter giginya tidak mau praktik di Subang, tidak mau praktik di Nias, gitu kan? Jadi kita sekarang sedang gimana memberikan insentif," ujarnya.
Kurangnya dokter gigi di Tanah Air, lanjut Menkes Budi juga disebabkan oleh para dokter-dokter gigi yang kini bekerja tidak sesuai dengan profesinya, atau tidak membuka praktik.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Menkes Budi menambahkan bahwa pihaknya telah memfinalisasi skema tunjangan khusus bagi dokter dan dokter gigi. Skema itu akan mengacu pada model insentif dokter spesialis yang bertugas di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK).
"Ekspansinya tidaknya di DPTK atau 3T, tapi juga di puskesmas-puskesmas yang selama ini kosong. Misalnya Jawa Barat, Kuningan bukan daerah 3T, tapi ternyata sudah 5 tahun tidak ada dokter giginya," kata Budi.
"Karena tidak yang mau jadi dokter gigi di puskesmas Kuningan, nah itu akan kami berikan (insentif) dan ini sedang kami hitung, mudah-mudahan itu akan bisa segera berjalan," sambungnya.





