Penyebab Puan Maharani Tak Temui Massa AMPB di Gedung DPR Terjawab, Beberkan soal Pembagian Tugas
pairat August 28, 2026 01:27 PM

 

SRIPOKU.COM – Penyebab Ketua DPR RI, Puan Maharani tidak ikut saat jajaran pimpinan DPR menerima perwakilan massa aksi dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) akhirnya terjawab.

Sebelummya demonstrasi berskala besar digelar di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026).

Saat anggota DPR menemui massa, sosok Puan Maharani pun sama sekali tak terlihat.

Tak sedikit publik menyoroti di mana keberadaan orang nomor satu di DPR RI itu saat rakyat tengah berteriak menyuarakan keadilan.

Absennya putri Megawati Soekarnoputri dalam sesi audiensi akhirnya terungkap.

Ternyata ia absen murni disebabkan oleh padatnya alokasi agenda parlemen yang berlangsung secara bersamaan, sehingga menuntut adanya pembagian tugas secara cermat di tingkat pimpinan.

Mekanisme Pembagian Tugas

Politikus PDI Perjuangan itu membeberkan agenda Rapat Paripurna DPR berbenturan langsung dengan momentum kedatangan massa unjuk rasa. 

Demi memastikan persidangan parlemen tetap berjalan mulus, pimpinan membagi peran secara proporsional.

"Kami membagi tugasnya, karena kan saya sama Bu Sari tadi mimpin paripurna. Sebelumnya Pak Dasco mimpin paripurna," kata Puan Maharani di Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Puan menceritakan, sewaktu Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, ia tengah menghadiri pertemuan lain. 

Ketua DPP PDIP itu baru masuk serta mengambil alih kepemimpinan Rapat Paripurna persis saat Dasco beserta jajaran pimpinan lainnya bergeser keluar untuk menemui perwakilan pengunjuk rasa.

"Pimpinan ada satu ketua dan empat wakil ketua memang bertugas untuk bisa menemui masyarakat, aspirasi, dan mempunyai tugas masing-masing untuk pembagian tugasnya," tegas Puan Maharani.

Deretan Pimpinan Parlemen yang Temui Massa AMPB

Kendati Ketua DPR berhalangan hadir langsung di ruang audiensi, aspirasi masyarakat dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) diterima oleh deretan pimpinan lintas fraksi di sela-sela jeda Rapat Paripurna.

Pertemuan penting tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, Saan Mustopa, serta didampingi oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade.

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Sah 

Audiensi marathon tersebut melahirkan komitmen politik yang signifikan. 

Hasil kesepakatan dibacakan langsung oleh Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, di hadapan massa pengunjuk rasa usai pertemuan berakhir.

Pimpinan DPR menegaskan komitmen tinggi untuk menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset pada akhir tahun ini.

"DPR RI berkomitmen agar pembentukan RUU Perampasan Aset harus diselesaikan paling lambat pada tanggal 15 Desember 2026," ujar Supriyono tegas di hadapan massa aksi.

"Pimpinan DPR RI menyatakan kesiapannya untuk mengundurkan diri dari kegiatan sebagai pimpinan ataupun anggota DPR RI apabila sampai dengan tanggal 15 Desember 2026, RUU tersebut tidak disahkan dalam paripurna DPR RI," lanjutnya mengutip kesepakatan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.