TRIBUNJATIM.COM - Seorang tukang tambal ban berusia 68 tahun di Kota Bandung, Jawa Barat bernama Ukar Bangkit diduga menjadi korban pemukulan dan ancaman.
Peristiwa itu terjadi ketika Ukar disebut tengah membantu seorang perempuan yang terjatuh di kawasan Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu, Kamis (27/8/2026) siang.
Alih-alih mendapat ucapan terima kasih, Ukar justru diduga dipukul pria berinisial T (38).
Tidak berhenti di situ, T disebut kembali mendatangi lokasi sekitar 30 menit kemudian sambil mengarahkan benda menyerupai pistol kepada korban dan melontarkan ancaman.
Baca juga: Abdul Karyawan Toko Padel Mengaku Mencuri Raket Agar Berhenti Dipukuli, Kini Malah Dilaporkan Polisi
Kejadian tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Polsek Buahbatu.
Polisi mengamankan T pada Jumat (28/8/2026) dini hari untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penganiayaan dan ancaman terhadap Ukar.
Rangkaian kejadian bermula ketika Ukar melihat seorang perempuan terjatuh di sekitar tempatnya berjualan. Ia kemudian memberikan pertolongan kepada perempuan tersebut.
Dalam situasi itu, T datang ke lokasi.
Polisi menduga terjadi perselisihan yang berujung pada pemukulan terhadap Ukar.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian mulut.
Persoalan ternyata belum selesai.
Sekitar setengah jam berselang, T diduga kembali ke tempat kejadian dan melakukan pemukulan untuk kedua kalinya.
Pada kesempatan tersebut, T juga disebut mengarahkan sebuah benda yang tampak seperti pistol kepada Ukar sembari mengeluarkan perkataan bernada mengancam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi.
Petugas juga melakukan pendalaman terhadap keberadaan benda yang digunakan untuk mengancam korban.
Dalam proses pencarian, polisi menemukan sebuah benda menyerupai pistol di saluran air milik warga.
Benda tersebut diduga dibuang oleh T setelah kejadian.
Setelah diperiksa, benda itu ternyata bukan senjata api.
Polisi memastikan barang tersebut merupakan korek api yang dibuat menyerupai bentuk pistol.
T kemudian diamankan oleh personel Polsek Buahbatu pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 00.07 WIB.
Ia selanjutnya menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan pemukulan dan ancaman tersebut.
Kapolsek Buahbatu, Kompol Rezky Kurniawan, mengatakan penyidik masih mengumpulkan informasi untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian.
"Kami memastikan setiap informasi ditindaklanjuti berdasarkan fakta. Benda yang menyerupai pistol telah diperiksa dan diketahui bukan senjata api."
"Namun, dugaan pemukulan dan ancaman tetap kami dalami berdasarkan keterangan korban, saksi, dan alat bukti yang ada," katanya.
Baca juga: Tukang Cukur Dipukuli Pemotor di Surabaya, Korban Sengaja Tak Melawan Meski Punya Kemampuan Silat
Rezky menjelaskan, proses pemeriksaan masih berlangsung.
enyidik akan menentukan konstruksi perkara berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan sebelum menetapkan langkah hukum selanjutnya.
Polisi juga belum mengungkap secara detail alasan T diduga melakukan penganiayaan terhadap Ukar.
Motif di balik tindakan tersebut masih menjadi bagian dari penyelidikan.
Selain mendalami motif, petugas turut memeriksa dugaan pemukulan yang disebut terjadi sebanyak dua kali dalam waktu sekitar 30 menit.
Keterangan korban, saksi, serta barang bukti yang telah diamankan akan menjadi bahan bagi penyidik untuk mengurai kejadian secara utuh dan menentukan proses hukum terhadap T.