Kades Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, menuturkan persoalan yang ada di kawasan tersebut sebelum bentrokan fisik terjadi.
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Video yang memperlihatkan bentrokan fisik antara sejumlah orang dan beberapa pria berseragam loreng hijau viral di media sosial.
Peristiwa tersebut disebut terjadi di area perkebunan kelapa sawit PT SAL, Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Jambi.
Kepala Desa Bukit Suban M Ramli mengatakan dirinya menerima informasi dari pihak perusahaan mengenai kejadian tersebut.
"Saya tidak tahu pasti kronologinya karena tidak di tempat kejadian. Dari pihak perusahaan menghubungi tadi, katanya ada kejadian di lapangan," kata Ramli saat dikonfirmasi Tribun Jambi.
Menurut informasi yang diterimanya, kejadian berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB.
Ramli menyebut pihak perusahaan melaporkan adanya konflik dengan warga Suku Anak Dalam (SAD). Ia juga mendapat informasi mengenai kerusakan kendaraan milik kepala kebun.
"Intinya terjadi konflik antara SAD, merusak mobil kepala kebun. Jadi saya ditelepon, karena saya sudah siap-siap mau berangkat Jumat, saya tidak tahu pasti kejadiannya seperti apa," ujarnya.
Ramli mengaku belum mengetahui secara pasti kondisi terkini di lokasi, termasuk apakah warga SAD masih berada di area perkebunan.
"Untuk kondisi di lapangan, kondusif atau tidak kondusifnya, saya juga tidak tahu. Jadi saya tidak berani menyampaikan yang intinya tidak pasti," katanya.
Kades Sebut Konflik Sudah Berulang
Ramli mengatakan ketegangan antara warga SAD dan pihak perusahaan di wilayah tersebut bukan kali pertama terjadi.
Menurut dia, konflik serupa pernah terjadi beberapa bulan sebelumnya, sekitar Maret atau April 2026.
Saat itu, kata Ramli, sempat terjadi ketegangan antara warga SAD dan petugas keamanan yang bekerja di lingkungan perusahaan.
"Dulu sempat juga, beberapa bulan lalu, sekitar bulan 4 atau bulan 3, itu sempat SAD intinya sudah main tembak-tembakan, mengeluarkan kecepek. Waktu itu kejadian sama pihak perusahaan," ujarnya.
Ramli menyebut pengamanan perusahaan melibatkan petugas keamanan dari pihak ketiga atau outsourcing.
Ia mengatakan pemerintah desa sebelumnya telah berulang kali melakukan sosialisasi kepada warga SAD dan para tokoh adat agar persoalan tidak berkembang menjadi kekerasan.
"Kami pemerintah desa juga sudah berkali-kali menyampaikan, jangan sampai terjadi konflik kekerasan. Itu sudah sering kami beri edukasi, baik kepada Temenggung maupun saudara-saudara SAD. Intinya jangan sampai kita berdarah, jangan sampai mengeluarkan senjata," katanya.
Persoalan Pengambilan TBS
Ramli juga menyebut salah satu persoalan yang selama ini menjadi sumber ketegangan berkaitan dengan pengambilan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dari area perkebunan PT SAL.
Ia mengatakan pemerintah daerah sebelumnya telah membuat kesepakatan agar aktivitas tersebut tidak kembali dilakukan.
"Pak Bupati juga waktu kejadian konflik yang pertama pernah membuat surat perjanjian bahwa tidak boleh lagi mereka mengambil sawit PT. Sudah ada, tapi mereka masih melanggar dari perjanjian itu," ujar Ramli.
Pernyataan tersebut merupakan versi dan penjelasan dari Kepala Desa Bukit Suban. Tribun Jambi masih berupaya mendapatkan keterangan dari pihak perusahaan maupun perwakilan warga SAD untuk memperoleh informasi dari kedua sisi.
Polisi Cek Lokasi
Sementara itu, Pendamping Komunitas Adat Terpencil (KAT) Dinas Sosial Kabupaten Sarolangun, Heri, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Namun, Heri mengaku belum mengetahui kronologi lengkap bentrokan.
"Kronologi pastinya saya belum tahu juga. Yang jelas kejadiannya benar ada, sesuai dengan yang ada pada video yang beredar," kata Heri.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sarolangun menyampaikan bahwa tim intelijen kepolisian sedang menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
Aparat keamanan bersama unsur terkait juga diharapkan dapat melakukan langkah mediasi untuk mencegah terjadinya bentrokan susulan.
Tribun Jambi masih memantau perkembangan peristiwa tersebut dan akan memperbarui informasi setelah memperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian, perusahaan, maupun perwakilan masyarakat SAD. (Tribun Jambi/Frengky Widarta/Muzakkir)
Baca juga: Viral Sejumlah Pria Berseragam Loreng HIjau Dikeroyok Orang di Sarolangun
Baca juga: Tak Terima Divonis 9 Tahun, Terdakwa Kasus Sabu 602 Gram Sabu di Jambi Ajukan Banding