UMI Gelontorkan Beasiswa Rp1,599 Miliar untuk 121 Mahasiswa Terkendala Biaya di Penghujung Studi
Ilham Mulyawan August 28, 2026 07:47 PM

TRIBUN-SULBAR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 121 mahasiswa mendapat bantuan Beasiswa Afirmasi Penyelesaian Studi sebesar Rp1,599 miliar dari Universitas Muslim Indonesia (UMI).

Mereka yang mendapat beasiswa ini merupakan mahasiswa program Sarjana, Magister, dan Doktor yang hampir menyelesaikan seluruh proses akademiknya tetapi terkendala biaya untuk mengikuti proses ujian akhir.

Baca juga: Fakta Aborsi Maut di Polman ND Pesan Obat Penggugur Kandungan Seharga Rp3 Juta

Baca juga: Pemesan Obat Online Kasus Aborsi Maut di Polman Ditetapkan Tersangka Terancam 8 Tahun Penjara

Kebijakan itu diumumkan Rektor UMI Prof. Dr. H. Hambali Thalib, S.H., M.H. pada Wisuda UMI Periode II Hari Pertama, Kamis, 27 Agustus 2026.

“Ketika kami telusuri, di balik angka tunggakan itu ada persoalan manusia. Ada orang tua yang meninggal. Ada keluarga kehilangan pekerjaan. Ada usaha keluarga yang menurun. Ada penyakit. Ada perceraian. Ada tekanan ekonomi yang justru datang ketika mahasiswa hampir selesai,” kata Prof. Hambali dalam pidatonya saat wisuda UMI Makassar Kamis 27 Agustus 2026 di Hotel Claro Makassar

UMI menegaskan bahwa Beasiswa Afirmasi Penyelesaian Studi bukan kebijakan untuk membenarkan mahasiswa berlama-lama kuliah.

Bantuan tersebut juga bukan penghapusan tanggung jawab akademik.

Mahasiswa tetap harus memenuhi persyaratan akademik, menyelesaikan penelitian, mengikuti ujian, dan memenuhi standar kelulusan sesuai ketentuan universitas.

Dibantu perguruan tinggi adalah mahasiswa dengan kondisi tertentu yang secara akademik sudah mendekati penyelesaian studi, tetapi mengalami hambatan finansial yang telah ditelusuri dan diverifikasi.

Prof. Hambali mengungkapkan pertanyaan yang muncul ketika universitas mengetahui kondisi mereka.

“Apakah setelah berjuang bertahun-tahun mereka harus berhenti hanya beberapa langkah sebelum selesai? UMI memutuskan: tidak.”

Dalam pidatonya, Rektor UMI menyampaikan bahwa perguruan tinggi harus semakin dekat dengan persoalan masyarakat.

Ia menyebut adanya “Kesenjangan Manfaat”, yakni ketika ilmu dan teknologi berkembang cepat tetapi manfaatnya belum cukup cepat dirasakan masyarakat.

Prinsip tersebut bukan hanya berlaku keluar kampus. Ia harus dimulai dari mahasiswa sendiri. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.